-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral !!!... Kades Asembagus Kraksaan Datangi Kantor Inspektorat, Ternyata Karena Ini

Tuesday, 30 May 2023 | 20:12 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T13:13:04Z
Probolinggo,r-semeru.com -- Kooperatif adalah sikap yang menunjukkan kerjasama, tidak melakukan penentangan terhadap suatu sikap individu maupun golongan tertentu. Secara etimologi, kooperatif berasal dari bahasa Latin cooperarl yang berarti ‘bekerja sama’.

Sedangkan secara umum, pengertian kooperatif adalah suatu kegiatan di mana tiap individu dapat bekerja sama dalam suatu hal untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, kerjasama dalam bidang apapun termasuk hukum.

Hal inilah yang di lakukan Kades Asembagus Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Ali Ibang Fansuri ,SE. Pada hari Selasa (30/5/2023) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo terkait pengaduan salah satu perangkat desanya.

Kepala Desa Asembagus Kraksaan Probolinggo mendatangi kantor Inspektorat Probolinggo didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) beserta sejumlah  tokoh masyarakat yang secara sukarela datang  ke Kantor Inspektorat  untuk mengklarifikasi  tudingan perangkat desa bernama Widodit yang sudah setahun lebih tidak tugas kantor. 

Menurut Kepala Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Ali Ibang Fansuri saat diwawancarai wartawan di kantor Inspektorat mengatakan bahwa, selain tidak masuk ke kantor desa lebih setahun, Widodit juga sempat bermasalah dengan tanah kas desa (TKD).

"Kami selaku Kades beserta perangkat desa datang ke Kantor Inspektorat untuk melakukan klarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap staf saya, Widodit," ujar Kades Asembagus Kraksaan, Ali Itbang Fansuri.

Senada, menurut Sekdes Asembagus Kraksaan Rafi'i, mengatakan bahwa  pihak Pemerintah Desa Asembagus ikut melakukan klarifikasi terkait tudingan Widodit kepada kades.

"Dan memang benar, Widodit telah melakukan penyerobotan tanah kas desa dan dia sudah setahun lebih tidak ngantor," jelas Rafi'i kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut, kami tim media sempat mengkonfirmasi kepada Komar selaku Auditing Inspektorat Kabupaten Probolinggo, ia mengatakan dan membenarkan kedatangan Kades Asembagus.

"Ia mas, hari ini pihak Inspektorat memanggil saudara Ibang terkait adanya aduan dari salah satu perangkat desa yang bernama saudara Widodit, pemanggilan Kades Asembagus Ali Ibang untuk mengklarifikasi dan masalah hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pak Kades Asembagus," tuturnya. 

Sementara, menurut simpatisan atau tokoh masyarakat dari Desa Asembagus yang ikut mendampingi kehadiran Kades Asembagus di Inspektorat mengungkapkan, bahwa laporan tentang Kades Ibang itu sesuatu yang keliru dan tidak sepantasnya.

"Kalau bicara Kenyataan, pelaporan Widodit itu tidak benar, jadi jika kami di minta sebagai saksi, kami sebagai masyarakat akan siap sebagai saksi," ucap Saiful di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo.* (Tim)
×
Berita Terbaru Update