-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Lakukan Jual Beli Seragam Sekolah, Purwantoro KS SMANJA Tidak Kooperatif Saat Dikonfirmasi Wartawan

Thursday, 31 August 2023 | 14:10 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-05T00:38:20Z
Lumajang,r- semeru.com -- Berawal dari pengaduan masyarakat ke Forum Jurnalis Independen ( FORJI ) Lumajang, JawaTimur yang berkantor di Jalan Jendral Katamso, gang 1 Kesehatan, Toga Lumajang. Perihal adanya dugaan jual beli seragam sekolah di SMANJA. 

Ketum FORJI dan 4 anggota langsung melakukan investigasi ke pihak SMANJA, Kamis 31 -08-2023, pukul 10,12 wib. 

Tim FORJI ditemui Waka humas SMANJA Moh. Khairozi dan saat dikonfirmasi terkait dugaan jual beli seragam oleh SMANJA, Dia mengatakan kalau dirinya hanya seorang bawahan yang hanya melaksanakan perintah Kepala Sekolah 
"Saya ini orang kecil, bawahan,tidak punya wewenang apa apa, apa yang saya lakukan sesuai perintah Kepala Sekolah," aku Khairozi pada wartawan. 

Khairozi mengakui dirinya  menerima titipan uang seragam dari wali murid klas X dari total 215 orang siswa siswi. 
"Untuk siswa laki laki  sebesar Rp.1.500.000,- dan untuk perempuan sebesar Rp.1.835.000, -per siswa,awalnya dalam musyawarah wali murid kita persilahkan beli dimana saja,akan tetapi wali murid bilang, pak gini aja berapa sudah uangnya, intinya wali murid pasrah ke sekolah untuk beli di koperasi,"katanya pada wartawan. 

Moh.Khairozi berulang ulang mengatakan klau dirinya hanya seorang bawahan yang diperintah Kepala Sekolah untuk menerima uang titipan wali murid untuk beli seragam di koperasi. 
Pengaduan masyarakat ke FORJI, pada intinya para wali murid keberatan dengan besaran nominal pembelian seragam yang ditentukan oleh sekolah. 

Padahal Gubernur Jatim sudah jelas jelas melarang jual beli seragam melalui koperasi di sekolah seluruh Jatim.

Berdasarkan Surat Edaran ( SE ) Nomor : 420/4849/101.1/2023, tertanggal 27 Juli 2023.
Tentang Larangan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ( SLTA ) seperti SMA/ SMK dan SLB Negeri menjual seragam dalam bentuk apapun atau melalui koperasi. 

Praktek di SMANJA dari penelusan Tim FORJI yang didapat diduga tetap melakukan jual beli seragam sekolah. 

Sementara Kepala Sekolah SMANJA Purwantoro tidak kooperatif saat dikonfirmasi wartawan bahkan sempat mengusir  awak media dengan nada keras. 
"Silahkan keluar, saya tidak mau dividio.Bukan sampean yang berhak mengkonfirmasi saya dan yang berhak itu Kepala Cabang Dinas Wilayah Jember,"ucap Purwantoro. 

Purwantoro tidak mengakui kalau dirinya beri perintah Waka Humas untuk menerima titipan uang dari wali murid klas X. Purwantoro   mengatakan kalau hanya  dititip uang dari wali murid untuk beli seragam. 
"Kami hanya dititipi dari wali murid untuk beli seragam di koperasi surabaya,"ujarnya.

Dan Purwantoro tidak mau menjelaskan bahkan mengelak dan bungkam saat ditanya awak media siapa saja yang diperintah untuk beli seragam ke koperasi di surabaya. 

Purwanto tidak koperatif dengan media bahkan terkesan menutup nutupi apa yang terjadi di SMANJA terkait praktek jual beli seragam sekolah. 
Sementara itu Ketum FORJI Bawon Sutrisno, S. Sos sangat menyayangkan masih ada praktek jual beli seragam sekolah, padahal Gubernur Jatim sudah menerbitkan Surat Edaran tentang larangan jual beli seragam sekolah. 
"Gubernur Jatim tegas melarang praktek jual beli seragam sekolah, bahkan mengancam akan menonjobkan Kacabdin dan Kepala Sekolah kalau masih ada  sekolah yang melakukan jual beli seragam,"ujarnya.

Bahkan Bawon Sutrisno akan melaporkan KS SMANJA ke Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, juga ke Polres Lumajang dan Polda Jatim. 
"Dalam waktu dekat kami akan buat surat pengaduan ke Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Kami juga akan buat laporan ke Polres Lumajang dan Polda Jatim, agar permasalahan yang terjadi di SMANJA di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"tegas Ketum FORJI. 

Saat Tim FORJI  akan konfirmasi ke Kepala Cabang Pendidikan Wilayah Jember di Lumajang, menurut keterangan Dina Staf Kacabdin mengatakan Kacabdinnya sekarang posisinya di Jember. 
"Nanti akan kami sampaikan ke bapak Kacabdin terkait rencana konfirmasi bapak bapak tentang pengadaan seragam sekolah di SMANJA," ujar Dina Staf UPT Kacabdin Wilayah Jember di Lumajang.(bersambung) 

Reporter   : bas & tim
×
Berita Terbaru Update