Probolinggo,r-semeru.com - Mengawali tahun 2024 dengan kerja positif, Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (K3MI) Kecamatan Pajarakan gelar Rapat Kerja (Raker) di Aula MI Raudhatul Ulum Karanggeger, Pajarakan, Probolinggo, Rabu (28/2/2024).
Hadir langsung pada raker tersebut, Pengawas Madrasah Pajarakan Nurul Latifah, M.Pd, dan Supriadi, M.Pd., serta semua Kepala Madrasah dan guru ASN yang tercantum dalam surat undangan No. 06/KKMI/Und/II/2024.
Acara raker yang di pandu oleh Supriyatin, S.Pd sebagai Master of Ceremony (MC) diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars madrasah oleh Dewi Masyitoh, S.Pd kemudian disusul dengan kata sambutan sebagai pemaparan awal tujuan diadakannya raker oleh ketua K3MI Hj. Siti Saudah, S.Pd.
"Terimakasih atas kehadiran semuanya, untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Pajarakan, raker tahun 2024 ini akan fokus membahas dua hal penting; 1.Pembentukan pengurus KKGMI dan pengurus PC.PGM Indonesia Kecamatan Pajarakan
2.Evaluasi dan Penambahan Program Kerja K3MI Kec.Pajarakan, semoga raker berjalan lancar dan manfaat untuk kemajuan madrasah," ucap Siti Saudah dalam sambutannya.
Ditempat yang sama, Pengawas Madrasah Supriyadi saat diminta untuk memberikan sambutan menghimbau, agar pengurus yang terbentuk nanti agar melaksanakan tugasnya secara maksimal sesuai aturan yang ada dan selalu menjaga marwah madrasah.
"Seusai raker nanti, segera bentuk Panitia Asesmen Madrasah (AM), dan jangan lupa !, Waspada atas kejadian guru TPQ tentang Asusila. Guru madrasah harus benar-benar menjaga marwah dan martabatnya, jangan sampai ada kejadian seperti guru ngaji yang menghamili santrinya terulang," tegas Supriyadi di hadapan undangan yang hadir.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan raker dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Poin 1. Pengurus KKGMI dan PC.PGM Indonesia Kecamatan Pajarakan:
1.Hafifiddin, S.Pd= 13 suara.
2.Thoriqul Jannah, S.Pd.I= 9 suara.
3.Sirajut Tholibin, S.Pd.I= 9 suara.
4.Spriyatin, S.Pd.I= 6 suara.
Poin 2. Pembahasan evaluasi dan penambahan Program Kerja terbagi 3 Komisi:
Komisi A = Kepala Madrasah
Komisi B = Operator Madrasah
Komisi C = KKG & Guru Kelas.
Reporter: Hidayat