-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (RABPDSI) Kabupaten Lumajang Ber Audiensi Ke Pemkab

Monday, 13 May 2024 | 20:13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-13T13:13:00Z

 



Lumajang,r-semeru.com - Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lumajang ber Audiensi ke Pemkab Lumajang, Senin (13/5/2024), pukul 13.30 wib.


Audensi RABPDSI ke Pemerintah Kabupaten Lumajang dipimpin langsung Ketum RABPDSI Hisbullah Huda,SH,MH,C.Med


Hadir di acara audensi tersebut Agus Kepala Kesbangpol, Ir.Paiman kepala asisten pemerintahan, Bayu Kabag hukum dan perwakilan Kabid DPMD Lumajang serta ketum PABPDSI Kabupaten Lumajang Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med beserta perwakilan anggota BPD dari kecamatan Ranuyoso, Klakah, Sukodono, Senduro, Tempeh, Pronojiwo, tekung, Yosowilangun, Kedung Jajang, Randuagung dan  Jatiroto.



Empat hari yang lalu dalam pemilihan Ketua Umum PABPDSI Lumajang di Cafe Numani Jokarto,Kecamatan Tempeh Lumajang Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med, secara aklamasi terpilih untuk menjadi Ketum RABPDSI Kabupaten Lumajang.


Dalam audensi tersebut Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med. yang juga berprofesi sebagai advokat dan Ketua IKADIN  (Ikatan Advokat Indonesia Lumajang) menyampaikan beberapa poin penting dalam audiensi tersebut, di antaranya:


1.  Fasilitasi seminar Hukum, Pengukuhan Pengurus Kabupaten dan  Pengurus Kecamatan  PABPDSI se Kab. Lumajang (akhir bulan Juni)


2.  Pemkab agar memperbaiki kesejahteraan anggota BPD se kabupaten Lumajang yg berjumlah lebih dari 1.200 orang ( Tunjangan yang layak dan Anggaran Operasional dari Alokasi Dana Desa/APBD Kabupaten Lumajang sesuai Siklus Kalender Kegiatan selama setahun ). saat ini honor anggota BPD Rp. 300.000/bulan dg operasional yg bervariasi tiap desa


3. Saran agar Pemkab Memfasilitasi Rapat Besar Pemerintahan Desa BPD, KADES, PERANGKAT DESA melalui Sosialisasi  UU no 3 tahun 2024 revisi  Desa tentang perpanjangan kades dan BPD serta kelembagaan lainnya di desa.


4. Intensitas peningkatan capacity building anggota BPD Bersama Pemerintah Desa ( pembinaan rutin dr pejabat struktural ). Peningkatan peran dan fungsi BPD pada  pemerintahan desa yang masih lemah.


5. Kendaraan sepeda motor dinas perlu diperbarui karena sudah tidak layak   sebagai Pendukung Tugas Fungsi Kinerja BPD



Hisbullah Huda,SH,MH,C.Med berharap RABPDSI bisa bersinergi dan kolaborasi dengan pihak pihak terkait guna untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa khususnya di Kabupaten Lumajang.


"Dalam audiensi ini kami berharap ke depannya menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama antara PABPDSI, perangkat desa, dan instansi terkait untuk bersinergi, berkolaborasi dan bisa berinovasi dalam membangun desa di Kabupaten Lumajang,"harapnya.


"Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan pembangunan desa di Lumajang dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga secara umum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tutupHisbullah.



Reporter. : BS

×
Berita Terbaru Update