Lumajang,r-semeru.com -- Puluhan wartawan Lumajang melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi damai di sekitar alun-alun Lumajang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).
Wartawan Lumajang yang tergabung dengan IJTI dan PWI menggelar aksi penolakan draf revisi UU Penyiaran.
Mereka melakukan aksi berjalan keliling alun alun dengan kondisi mulut tertutup sebagai simbol akan dibungkamnya kembali kebebasan pers dan demokrasi.
Draf revisi UU Penyiaran tersebut menimbulkan polemik, lantaran ada pasal penayangan pemberitaan investigasi, hingga penyelesaian sengketa kegiatan jurnalistik yang dilimpahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Saya melihat dan membaca terkait adanya revisi undang undang penyiaran, yang saat ini digodok DPR RI di Jakarta sana, saya menilai itu adalah salah satu upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Sehingga kami sepakat dengan teman teman pers yang ada di Lumajang untuk menggelar aksi ini,"ungkap Mujibul Khoir.
Dalam polemik draf revisi UU Penyiaran ini, Dewan Pers sebelumnya telah tegas menolak pengesahan produk tersebut.
Reporter. : yan.