-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluhkan Buruknya Pelayanan ATR/BPN Kota Malang, Advokat Dedy Sutejo Layangkan Somasi Terbuka

Friday, 29 November 2024 | 18:58 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-29T11:58:15Z

 


Malang,r-semeru.com - Dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu dari Asta Cita Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, bahwa untuk mencapai semua itu dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik melalui  pelayanan publik yang sederhana dan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP). 


“Kita perlu berbenah, karena isunya pelayanan, kita harus menjalankan dengan sistem. Kita memastikan SOP bisnis proses yang sudah disusun apakah sudah benar-benar simplifikasi atau belum. Harus simpel, prudent, akuntabel. Kalau dalam bahasa auditor adalah GRC, governance, risk management, and compliance,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Surabaya, (21/11/2024).


Seakan tidak berbanding lurus dengan acuan atau misi Menteri ATR/BPN  Nusron Wahid, salah satu Advokat Kota Malang Dedy Sutejo,.S.H. menilai bahwa pelayanan yang di berikan oleh ATR/BPN Kota Malang kepada masyarakat dinilai sangat buruk dan lamban tidak sesuai SOP. 


"Saya Sudah dua minggu lebih bolak balik je ATR/BPN Kota Malang, tujuan saya hanya untuk mempertanyakan surat balasan dari ATR/BPN perihal pemblokiran surat tanah klein saya, karena sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari ATR/BPN Kota Malang," ucap Advokat Dedy Sutejo,.S.H. dari Kantor DS LAW OFFICE, Jumat, (29/11/2024).


Ia juga menambahkan, bahwa sebagai 

Masyarakat Kota Malang, pihaknya merasa sangat di rugikan atas kinerja pegawai ATR/BPN Kota Malang tersebut, ia pun melayangkan somasi terbuka atas permasalahan yang dihadapinya.


"Mohon perhatian dari Menteri ATR/BPN yang baru Bapak Nusron Wahid, agar segera diperbaharui Kinerja dari pada pegawai ATR/BPN Kota Malang yang kami nilai sangat merugikan masyarakat Kota Malang," pungkasnya. 


Advokat Dedy berharap, apa yang menjadi keluhannya mendapatkan respon positif dari Menteri ATR/BPN agar pelayanan di ATR/BPN Kota malang menjadi semakin baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat Kota Malang. 


Reporter: Ded - Tim

×
Berita Terbaru Update