-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS PLBN Skouw, Berhasil Menggagalkan Transaksi 313 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

Monday, 10 February 2025 | 16:17 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T09:17:31Z

 


Jayapura,r-semeru.com – Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol perbatasan dan serta instansi CIQS PlBN Skow, kembali menggagalkan upaya penjualan narkotika jenis ganja kering seberat 313 gram dari 1 (satu) orang pemuda di wilayah perbatasan RI-PNG.


Penggagalan penjualan barang haram tersebut di dapat dari laporan masyarakat adanya satu orang warga PNG yang ingin menjual ganja kering di seputaran pasar PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Senin (10/02/2025)


Penangkapan terduga pelaku pembawa ganja bermula setelah mendapat laporan dari masyarakat pada sekitar pukul 12:20 WIT, waktu setempat. 



Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol dan Imigrasi perbatasan langsung melakukan pemeriksaan terduga 1 orang warga PNG atas nama DJ (25 thn) dan Tim gabungan menemukan barang bukti 10 bungkus paket ganja kering dengan berat 313 gram yang di simpan di dalam tas bawaanya.  

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah  diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Aipda Pasali, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,"jelas komandan Tim Gabungan.


Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS, Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan  yang dilakukan oleh Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, 

"Kapospol perbatasan dan serta instansi CIQS PlBN Skow akan lebih memperketat pengamanan untuk mencegah pergerakan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi barang ilegal di perbatasan RI-PNG," tungkas Wadansatgas. 


Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

×
Berita Terbaru Update