Jakarta,r-semeru.com – Sejak Presiden Prabowo Subianto mulai memimpin, kebijakan tegas dalam berbagai sektor, termasuk hukum, mendapat apresiasi luas. Namun, kini perhatian publik tertuju pada sektor pendidikan, khususnya terkait transparansi anggaran. Masyarakat mempertanyakan besaran dana pendidikan yang diterima oleh setiap siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, yang hingga kini tidak diumumkan secara jelas.
Sejumlah kepala sekolah mengakui bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah sebenarnya lebih dari cukup untuk menciptakan pendidikan berkualitas, bahkan tanpa perlu program makan siang gratis. Namun, dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana tersebut memicu pertanyaan besar.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikirim langsung ke rekening sekolah tidak pernah diumumkan secara terbuka. Bahkan, ia menduga ada unsur kesengajaan dalam menyembunyikan jumlah anggaran yang diterima.
"Sebetulnya, anggaran dari pemerintah itu sangat besar. Untuk SD saja sekitar Rp1,3 juta per murid per bulan, SMP Rp1,6 juta, dan SMA Rp1,9 juta. Jika satu sekolah SD memiliki 300 murid, berarti sekolah tersebut menerima Rp390 juta per bulan, dan dana ini dikirim setiap tiga bulan. Jumlah ini lebih dari cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk mendatangkan guru berkualitas maupun membiayai program makan siang gratis. Namun, kenyataannya, banyak kepala sekolah yang merahasiakan angka tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan yang berasal dari APBN seharusnya diumumkan secara terbuka kepada guru, siswa, dan masyarakat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
"Yang dari APBN itu langsung ditransfer ke rekening sekolah, tetapi tidak ada transparansi. Kepala sekolah dan bendahara seolah-olah menyembunyikan angka sebenarnya. Jika ditanya, mereka hanya menyebut bahwa dana tersebut berasal dari kabupaten atau provinsi dengan jumlah yang bervariasi. Padahal, jika dikelola dengan jujur, tidak perlu ada sekolah yang rusak atau murid yang kesulitan mendapatkan fasilitas belajar," tambahnya.
Ketua Umum Front Revolusi Rakyat Anti-Korupsi (FRRAK), Duel Syamson Sambar Nyawa, SH, MH, mengecam keras dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana BOS dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki potensi korupsi di sektor pendidikan.
"Saya sangat geram! Dana pendidikan yang dikucurkan negara itu sangat besar, tapi kenapa dunia pendidikan kita masih begini? Kenapa masih ada sekolah rusak, siswa ditahan ijazahnya, dan kualitas pendidikan stagnan? Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya tidak ada lagi masalah infrastruktur sekolah, apalagi anak putus sekolah!" tegasnya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Duel Syamson menuntut keterbukaan penuh dalam pengelolaan dana pendidikan dan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas.
"Saya menuntut keterbukaan! Negara menggelontorkan triliunan rupiah untuk pendidikan, tetapi ke mana uangnya? Saya meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak. Setiap sekolah harus diperiksa, dan jika ditemukan indikasi korupsi, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi!" tandasnya.
Ketua Tim 8 Kabupaten Bogor, Amirdin Latupono, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai anggaran pendidikan harus sampai ke Presiden Prabowo agar sistemnya dapat diperbaiki secara menyeluruh.
"Saya berharap informasi ini segera sampai ke Presiden Prabowo Subianto agar sistem penerimaan dana BOS diubah total! Tidak boleh lagi hanya kepala sekolah dan bendahara yang tahu besaran dana yang masuk. Seluruh guru, siswa, orang tua, dan bahkan media harus bisa mengakses informasi ini secara transparan," tegasnya.
Menurutnya, selama ini celah korupsi terbuka lebar karena kurangnya pengawasan.
"Dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah, dan kepala sekolah serta bendahara memiliki kuasa penuh atas penggunaannya. Ini berbahaya! Jika dibiarkan, potensi penyalahgunaan anggaran semakin besar. Kita butuh regulasi baru agar dana BOS dikelola secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ketika tim Siber24Jam.com dan Liputan08.com mencoba mengonfirmasi kepada beberapa kepala sekolah terkait besaran dana BOS dari APBN, mereka kompak tidak mengakui angka yang disebutkan. Para kepala sekolah hanya menjelaskan mengenai bantuan dana BOS dari kabupaten dan provinsi, sementara informasi mengenai dana dari pusat tetap tertutup rapat.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa transparansi anggaran pendidikan masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, potensi penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan akan terus terjadi, merugikan jutaan siswa yang berhak mendapatkan fasilitas belajar yang layak.
Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, diharapkan segera mengambil tindakan konkret agar dana pendidikan yang besar benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Reporter : Zakar - Tim