-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FORJI Desak Dinkes Lumajang, Usut Tuntas Dugaan Kasus Pegawai, Tiga Kali Dapat SK Pindah Tugas Tapi Masih Aktif di Puskesmas Jatiroto

Wednesday, 16 April 2025 | 10:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T03:30:51Z

 


Lumajang,R-Semeru.com - Sebuah kejadian aneh diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Seorang pegawai puskesmas dengan inisial (S) dikabarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pindah kerja sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan hingga kini masih tetap bekerja di puskesmas tersebut.


Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pegawai puskesmas dan masyarakat sekitar. Bagaimana mungkin seorang pegawai yang telah resmi dipindah tugaskan sebanyak tiga kali masih tetap aktif bekerja di Puskesmas Jatiroto.!


Kepala Puskesmas Jatiroto, Tanti Umiyati, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait masalah ini, mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. 

"Saya tidak tahu menahu soal itu," katanya singkat.


Informasi ini muncul dari narasumber yang mengaku memahami persoalan tersebut namun dia tidak mau disebutkan namanya.


Menurut sumber tersebut, kejanggalan ini menjadi pertanyaan pegawai dan masyarakat mengenai mekanisme administrasi dan kepegawaian di lingkungan Puskesmas Jatiroto.


"Ini sangat aneh, bagaimana bisa seseorang yang di duga sudah jelas-jelas mendapatkan SK pindah sampai tiga kali masih tetap bisa bekerja di tempat yang sama, Ada apa ini sebenarnya?," ujar sumber tersebut dengan nada heran.



Ia juga memberikan sedikit gambaran. Menurutnya, ada indikasi "sesuatu yang tidak beres" di balik kejadian ini, namun ia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.


Menanggapi kejanggalan ini, Ketua Forum Jurnalis Independen (FORJI) Lumajang Bawon Sutrisno, S.Sos mendesak pihak Dinkes Lumajang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Dan memberi sanksi tegas kepada pihak pihak yang bermain pada kasus tersebut.


"Kasus ini harus segera ditangani dan diproses agar tidak menimbulkan preseden buruk pada Dinkes dan jajarannya. Harus ada kejelasan, kenapa ?, diduga ada oknum pegawai yang sudah tiga kali mendapat SK pindah tugas, masih bisa bekerja di situ. Saya berharap jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak sehat di lingkungan pelayanan publik tersebut," tegas Bawon Sutrisno.


"FORJ akan menugaskan Tim Investigasi untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kejanggalan ini. Jika benar adanya, ini jelas merupakan sebuah pelanggaran administrasi yang perlu ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Bupati," pungkas Ketua FORJI.


Bawon Sutrisno menambahkan, FORJI Lumajang akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar ada tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.


Masyarakat Lumajang sangat berharap agar kasus ini segera terungkap dan tidak ada lagi praktik penyimpangan-penyimpangan di instansi pelayanan kesehatan tersebut.

Bersambung... 


Reporter : bas & tim

×
Berita Terbaru Update