-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak

Saturday, 17 May 2025 | 09:58 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-17T02:58:30Z

 


Lumajang,R-Semeru.com - Menanggapi beredarnya unggahan di media sosial terkait penutupan sementara SD Negeri Kudus 02, Kecamatan Klakah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi dan menenangkan masyarakat.


Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa penutupan sekolah tersebut disebabkan oleh tindakan sepihak dari oknum penjaga sekolah yang menyegel gedung, sehingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar.


"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam silaturahmi. Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh," terang Yudha saat dikonfirmasi, Jumat malam (16/5/2025).


Meski akses ke gedung sekolah terganggu, Dindikbud memastikan bahwa kegiatan belajar siswa tetap berjalan. Untuk sementara, proses pembelajaran dipindahkan ke rumah Ketua Komite Sekolah serta rumah warga lainnya yang bersedia membantu.


Selain itu, Dindikbud juga telah menyiapkan alternatif penempatan sementara di SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01 apabila diperlukan, guna memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak dan aman.


"Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita," tutup Yudha.


Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan senantiasa merujuk pada sumber resmi dari pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. 


Reporter : alief

×
Berita Terbaru Update