-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi gelar Hasil Pemberantasan Premanisme di Kota Tegal

Wednesday, 28 May 2025 | 08:41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T01:41:04Z

 


Kota Tegal,R-Semeru.com -- Operasi pemberantasan premanisme yang digelar di wilayah Hukum Polres Tegal Kota terus ditingkatkan. Sejumlah pelaku premanisme hingga kejahatan jalanan diamankan dalam operasi bersandikan Operasi Aman Candi 2025


Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama operasi dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan


"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme berkedok ormas, debt collector maupun geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran,” ujar AKBP Putu Krisna saat konferensi Pers hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Mapolres, Selasa (27/5/2025)



Kapolres menjelaskan operasi melibatkan puluhan personel Polres Tegal Kota, terdiri dari Satgas Inteljen, Satgas Binmas, Satgas Samapta, Satgas Humas, Satgas Banops serta Penegakan Hukum ( Gakkum )


Kegiatan dilakukan secara terpadu melalui empat satuan tugas utama, yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops. Secara keseluruhan telah melaksanakan 578 kegiatan sepanjang operasi berlangsung,” ungkapnya 


Untuk Satgas Gakkum, kata Kapolres menjadi garda terdepan dalam upaya penindakan. Selama periode 12 hingga 27 Mei 2025, berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan 5 tersangka TO serta 2 kasus Non TO,” tambahnya



Selain penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembinaan terhadap sejumlah juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’. Yang tentunya meresahkan pengguna jalan ataupun upaya-upaya pemerasan dengan pungli.


Termasuk para remaja yang kedapatan hendak tawuran, tentunya juga cukup kita lakukan pembinaan saja, kita memberikan pemahaman tentang kesadaran serta kepatuhan terhadap hukum," ucap Kapolres 


Kapolres juga menyebutkan pentingnya kewaspadaan, daya cegah dan daya tangkal yang ada di masyarakat terkait adanya premanisme di lingkungan sekitar. Ia pun mengimbau agar tidak ragu-ragu lapor Polisi


Jangan ragu dan segan untuk melaporkan kepada kami, baik melalui hotline 110 ataupun layanan Whatsaap Lapor Pak Kapolres. Kita hadir 24 jam di lapangan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan rasa aman," tuturnya.


Sumber.        : humas polres Tegal

Kontributor. : antt

×
Berita Terbaru Update