Bandung,R-Semeru.com -- Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Teritorial (Pusdikter) TNI AD, Bandung, Jawa Barat,Kamis (24/7).
Kegiatan ini diikuti oleh 122 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya KP2MI/BP2MI. Kehadiran Sekretaris Utama BNN RI dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pegawai BP2MI terhadap isu peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks.
Dalam paparannya, Tantan Sulistyana menjelaskan perkembangan terbaru peredaran gelap narkotika, tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai pasar potensial jaringan sindikat internasional, hingga kebijakan dan strategi BNN sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Beliau juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KP2MI/BP2MI, untuk menjaga para pekerja migran Indonesia agar tidak menjadi sasaran sindikat narkotika, baik sebagai kurir maupun pengguna. Tantan memaparkan arah kebijakan BNN seperti penguatan kerja sama perbatasan, pengawasan jalur laut, pemberantasan clandestine laboratory, hingga penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.
Selain aspek penindakan, Tantan juga menguraikan upaya rehabilitasi sebagai langkah penanganan bagi penyalahguna narkotika melalui jaringan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), klinik pratama, balai rehabilitasi, fasilitas kesehatan, dan lembaga sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pegawai KP2MI/BP2MI semakin memahami tantangan narkotika dan dapat mendukung upaya BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba, serta turut melindungi pekerja migran Indonesia dari potensi jeratan narkotika di dalam maupun luar negeri.
SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN