-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SKAB Digital Mulai 1 Agustus, Lumajang Optimis Tingkatkan Pajak Pertambangan

Wednesday, 23 July 2025 | 16:10 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-23T09:10:46Z

 


Lumajang,R-Semeru.com -- Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengakselerasi transformasi tata kelola pendapatan daerah melalui penguatan sektor strategis: pertambangan pasir. Hingga pertengahan Juli 2025, realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masih dalam proses penyesuaian menuju target tahunan sebesar Rp24 miliar. Namun, optimisme tetap tinggi berkat dua terobosan kunci: pembaruan tarif dan penerapan sistem digital.


“Potensi sektor ini sangat besar, dan kami sedang dalam masa transisi menuju sistem yang lebih modern dan efisien,” ujar Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Dwi Adi Harnowo saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).


Kebijakan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan pertimbangan kapasitas riil armada angkut. Tarif baru ditetapkan sebesar Rp52.500 per rit untuk truk 7,5 ton, sebagai langkah menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan memperkuat penerimaan daerah.


Lebih dari sekadar penyesuaian angka, Lumajang kini bersiap memasuki era digitalisasi penuh melalui Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) elektronik berbasis kartu saldo. Mulai 1 Agustus 2025, sistem ini akan diberlakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan sistem perbankan melalui kerja sama dengan Bank Jatim.


“Sistem digital ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Semua transaksi tercatat secara elektronik, yang artinya setiap proses dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” terang Dwi.


Sebelumnya, sebagian transaksi masih menggunakan skema lama yang belum sepenuhnya otomatis. Dengan sistem baru, potensi pendapatan akan tercatat secara langsung, serta mengurangi risiko administrasi yang tidak akurat.


Kebijakan ini juga menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Pasir sebagai komoditas unggulan Lumajang harus dikelola dengan prinsip keadilan antar pelaku usaha serta akuntabilitas dalam pelaporan dan distribusi hasil.


“Yang kami dorong adalah sistem yang adil bagi semua. Penambang mendapatkan kepastian aturan, pemerintah memperoleh data yang akurat, dan masyarakat luas menikmati manfaatnya melalui pembangunan,” imbuhnya.


Selain mendukung aspek pendapatan, sistem SKAB elektronik juga menjadi instrumen pengawasan untuk mencegah praktik tidak tertib administrasi, sekaligus menekan peluang ketidaksesuaian dokumen dalam proses distribusi material tambang.


Langkah ini diyakini akan membuka ruang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga harmoni antara pengelolaan ekonomi dan lingkungan. Pemerintah daerah juga akan terus mengedukasi para pelaku usaha tambang agar memahami pentingnya sistem yang transparan dan berbasis digital.


“Transformasi ini bukan hanya soal mengejar angka, melainkan memperkuat fondasi tata kelola daerah yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujar Dwi.


Melalui sistem ini, Lumajang menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pelayanan publik dan manajemen keuangan daerah.


Pendapatan yang terkumpul dari sektor ini akan menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, serta program-program strategis lainnya yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang.


Reporter : yanuar

×
Berita Terbaru Update