-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gempuran Era Digital : KomsiPro Desak Dewan Pers Tindak Media Abai Kesejahteraan Jurnalis

Saturday, 9 August 2025 | 13:50 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T06:50:25Z

 


Probolinggo, r-semeru.com – Dunia pers Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan serius di era digital. Maraknya media yang diduga mengabaikan regulasi dan menelantarkan kesejahteraan jurnalis menjadi sorotan tajam Komunitas Media Siber Probolinggo (KomsiPro).


Ketua KomsiPro, Ahmad Didin, menyuarakan keprihatinan mendalam atas praktik-praktik tak sehat yang kini marak terjadi di sejumlah perusahaan media. “Pasal 10 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas mengamanatkan kesejahteraan jurnalis. Namun realitanya, banyak wartawan justru dibebani target setoran bahkan harus membayar untuk memperpanjang kartu identitas pers mereka,” ungkapnya.


Didin menilai kondisi ini tidak hanya mencederai etika profesi, tetapi juga membuka celah bagi penyimpangan serius. 


“Ketika jurnalis dipaksa mengejar setoran dan tanpa dukungan kesejahteraan, potensi terjadinya pemerasan terhadap narasumber, baik dari sipil maupun pejabat menjadi sangat besar. Ini jelas merusak citra jurnalisme itu sendiri,” tegas mantan Pemimpin Redaksi iNews Batu tersebut.


Melihat situasi yang kian meresahkan, KomsiPro mendesak Dewan Pers turun tangan secara tegas. “Kami mendesak Dewan Pers untuk melakukan pendataan menyeluruh dan memberi sanksi kepada media-media yang melanggar. Ini penting demi menjaga martabat profesi wartawan dan memastikan kualitas pemberitaan yang kredibel dan berintegritas,” pungkas Didin.


Kontributor: dyt

×
Berita Terbaru Update