Jakarta,R-Semeru.com -- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, terus mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Salah satunya dengan pendampingan dan pemantauan di Pemerintah Kabupaten Dan Kota
Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemkab Bondowoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8), menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Menurutnya, ketiga sektor tersebut rawan dan perlu segera dibenahi agar tidak menjadi celah terjadinya korupsi. Sebab, Bondowoso memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar, yakni Rp2,162 triliun pada tahun 2025. Sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang akuntabel dan berintegritas.
Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Bondowoso menunjukkan adanya peningkatan skor kinerja pencegahan korupsi, dari 87,48 poin pada tahun 2023 menjadi 88,64 poin di tahun 2024. Kenaikan ini menggambarkan adanya perbaikan dalam aspek tata kelola teknis pemerintahan.
Namun, kondisi tersebut tidak sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Pemkab Bondowoso justru mengalami penurunan signifikan, dari 71,34 poin pada 2023 menjadi 66,01 poin pada 2024 atau turun 5,33 poin.
Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah Pemkab Bondowoso, maka KPK memberikan 21 rekomendasi, agar pelaksanaan tata kelola dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Kontributor : ABK ACEH