-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DORONG BUDAYA ANTIKORUPSI, KPK LATIH VERIFIKATOR PANCEK DI BEA CUKAI DKI

Thursday, 28 August 2025 | 16:48 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T09:48:07Z

 


Jakarta,R-Semeru.com -- KPK terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor publik, yakni dengan mendorong kementerian/lembaga menerapkan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) sebagai instrumen pengendali untuk menutup celah potensi penyimpangan.


Langkah ini disampaikan Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, saat membuka pelatihan pembentukan verifikator PANCEK bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) DKI Jakarta. Pelatihan berlangsung 26–28 Agustus 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.


Menurut Aminudin, praktik penyimpangan masih kerap muncul dalam ekosistem bisnis di kementerian/lembaga. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pencegahan yang lebih masif dan berkelanjutan agar komitmen antikorupsi dapat menjadi budaya, dari level pimpinan hingga jajaran pegawai.


Menurut Aminudin, PANCEK dapat memberikan panduan praktis bagi korporasi untuk menjaga transparansi, memastikan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mendorong perilaku antikorupsi yang konsisten.


Penerapan PANCEK diyakini tidak berhenti pada formalitas, tetapi memperkuat kepatuhan terhadap regulasi nasional serta mendukung percepatan aksesi Indonesia keanggotaan OECD.


Kontributor : ABK ACEH

×
Berita Terbaru Update