-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polrestabes Semarang Sosialisasikan Aplikasi SINAR, Permudah Perpanjangan SIM dari Rumah

Friday, 31 October 2025 | 07:33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T00:33:49Z

 


Semarang,R_SEMERU.COM – Polantas Menyapa, Dalam upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang AKP Widiastuti melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemohon SIM terkait penggunaan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).


Melalui aplikasi SINAR, masyarakat kini dapat melakukan proses perpanjangan SIM secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Cukup dengan menggunakan ponsel dan mengakses aplikasi Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan praktis dari rumah.


AKP Widiastuti menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan digital tersebut.


"Kami ingin masyarakat tahu bahwa memperpanjang SIM sekarang jauh lebih mudah. Cukup dari rumah, semua bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR,” ujar AKP Widiastuti.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polrestabes Semarang dalam mendukung transformasi digital Polri menuju pelayanan yang Presisi, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat.


Sumber : humas polrestabes  semarang

×
Berita Terbaru Update