-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Depeprov Jabar Deadlock, Serikat Pekerja Walk Out Tolak Pemangkasan UMK–UMSK 2026

Wednesday, 24 December 2025 | 15:20 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-24T08:20:38Z

 


R_Semeru.com I Bandung — Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Depeprov Jabar) yang digelar di Bandung, Selasa (23/12/2025), untuk membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 berakhir deadlock hingga lewat tengah malam. Forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah dan penyeimbang kepentingan justru dinilai berubah menjadi ajang keberpihakan unsur pemerintah terhadap kepentingan pengusaha.


Dalam rapat pleno tersebut, unsur Serikat Pekerja/Buruh (SP/B) terpaksa melakukan walk out setelah menilai adanya kesamaan sikap dan semangat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disnakerprov dengan Apindo untuk mengurangi nilai rekomendasi UMK yang sebelumnya telah ditetapkan oleh para bupati dan wali kota se-Jawa Barat.


Tidak berhenti pada pembahasan UMK, dalam agenda UMSK unsur SP/B tetap bertahan mengikuti rapat dengan harapan pemerintah menjalankan peran sebagai mediator yang adil. Namun, harapan tersebut kembali pupus. Pemerintah, Apindo, dan unsur akademisi dinilai menunjukkan sikap seragam dengan mengurangi bahkan menghapus rekomendasi UMSK dari sejumlah daerah, termasuk wilayah strategis seperti Bekasi. Dari total 18 kabupaten/kota di Jawa Barat, tercatat 7 wilayah UMSK dihapus dan 11 wilayah lainnya mengalami penurunan nilai.


Situasi memanas hingga unsur SP/B kembali melakukan walk out sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap pemerintah yang dinilai arogan dan tidak netral. Serikat pekerja menilai pemerintah seharusnya melindungi hasil rekomendasi daerah, bukan justru berkelompok untuk memangkas dan menghilangkannya di tingkat provinsi.


Atas kondisi tersebut, unsur SP/B telah melaporkan sikap arogansi pemerintah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Pimpinan Daerah Jawa Barat, dengan harapan dapat menyelamatkan hasil rekomendasi UMK dan UMSK kabupaten/kota agar tidak dimutilasi di tingkat provinsi.


Akibat aksi walk out tersebut, rapat Depeprov Jabar tidak menghasilkan kesepakatan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa keputusan tidak akan dipaksakan melalui mekanisme voting tanpa kehadiran unsur serikat pekerja.


Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Agus Koswara, yang secara langsung mengawal jalannya pembahasan, menegaskan bahwa rapat resmi diakhiri sekitar pukul 00.00 WIB dengan aksi walk out serikat pekerja akibat Disnakerprov dinilai gagal menjalankan fungsi mediasi.


“Dalam rapat Depeprov, justru unsur pemerintah yang terus mendorong agar isi rekomendasi bupati dan wali kota dikurangi, bahkan ada yang dihilangkan poin-poin pentingnya sebelum disampaikan kepada gubernur. Ini menjadi sejarah kelam pembahasan upah dan bukti kegagalan Disnaker memimpin perundingan upah di Jawa Barat,” tegas Agus.


Ia juga menyoroti kejanggalan sikap pemerintah. “Kalau Apindo meminta upah diturunkan itu wajar. Tapi ini justru pemerintah yang mendorong penurunan dan penghapusan. Hallooo… ini dinas tenaga kerja atau dinas kepentingan siapa?” ujarnya.


Sementara itu, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Moh. Yusuf, S.H., M.H., menyatakan sikap keras atas kondisi tersebut. Ia menginstruksikan seluruh PUK dan anggota SP KEP SPSI di Kabupaten dan Kota Bekasi untuk turun ke jalan.


“Kami instruksikan seluruh PUK dan anggota se-Kabupaten dan Kota Bekasi untuk mengikuti aksi pengawalan UMK dan UMSK di depan Gedung Sate, Bandung, dengan mengerahkan massa secara maksimal,” tegas Yusuf.


Dengan deadlock-nya rapat Depeprov Jabar serta sikap pemerintah yang dinilai mencederai rasa keadilan, aksi besar buruh Jawa Barat pada Rabu, 24 Desember 2025, dipastikan tetap dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan dan pernyataan sikap kolektif kaum pekerja.


Kontributor : Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

×
Berita Terbaru Update