R_Semeru.com I Lumajang — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menghadiri kegiatan Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang digelar di Aula BKD Lumajang, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lumajang di awal tahun 2026.
Sebanyak 41 pejabat resmi dikukuhkan, terdiri atas 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, 15 Pejabat Pengawas, serta 7 Jabatan Fungsional pengangkatan pertama. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah sesuai Peraturan Bupati Lumajang terbaru guna memperkuat efektivitas kelembagaan dan percepatan pelayanan publik.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab penuh. Perubahan nomenklatur serta penataan SOTK di awal tahun 2026 diharapkan menjadi momentum transformasi kinerja birokrasi agar semakin adaptif, responsif, dan profesional dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Jabatan adalah amanah, bukan hak. Ia harus dijalankan dengan keikhlasan, integriras dan tanggung jawab penuh. Pejabat pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani," tegas Bupati Lumajang.
Seluruh pejabat diminta segera mengakselerasi program prioritas daerah yang selaras dengan RPJMD serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, dengan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Aspek integritas juga menjadi penekanan penting. Bunda Indah mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
Tidak salah strategis, Bunda Indah mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memangkas birokrasi yang berbelit, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
"Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu memberi solusi. Inovasi harus hadir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekedar rutinitas administratif," tungkas Bunda Indah.
Melalui pengukuhan dan pelantikan ini, Pemkab Lumajang optimis dapat membangun birokrasi yang semakin profesionsl, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan fondasi integritas dan semangat inovasi, Lumajang diarahkan melangkah lebih cepat menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di tahun 2026.
Kehadiran Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan DPRD terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Reporter : bas & tim



