R_Semeru.com | Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menata ulang arah pengelolaan keuangan daerah dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan berbasis sistem. Di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal, transformasi tata kelola aset dan optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi fokus utama kebijakan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah tidak dapat lagi bertumpu pada pola konvensional. Dibutuhkan sistem yang mampu menghadirkan akurasi data, transparansi pengelolaan, serta efektivitas dalam setiap proses administrasi keuangan daerah.
Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah digitalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui aplikasi e-BMD. Sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat secara terintegrasi, dapat dipantau secara real time, dan meminimalkan potensi kesalahan maupun manipulasi data.
“Digitalisasi aset ini penting untuk memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/4/2026).
Transformasi ini menandai pergeseran penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, dari sistem manual menuju pengelolaan berbasis data yang lebih presisi. Dengan sistem digital, pemerintah memiliki kendali yang lebih kuat terhadap aset daerah yang selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam perencanaan pembangunan.
Di sisi lain, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama. Salah satu sektor yang dioptimalkan adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya pajak pasir yang menjadi potensi unggulan Lumajang.
Hingga triwulan I tahun 2026, realisasi pajak MBLB telah mencapai Rp7,4 miliar. Pemerintah daerah menargetkan capaian hingga Rp29 miliar pada akhir tahun melalui penguatan titik pemungutan dan pengawasan di lapangan.
Optimalisasi sektor ini menunjukkan arah kebijakan yang tidak hanya bertumpu pada potensi, tetapi juga pada penataan sistem pemungutan yang lebih efektif dan terukur.
Selain itu, inovasi kebijakan juga dilakukan melalui penerapan parkir berlangganan mulai tahun 2026. Skema ini diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar Rp7,46 miliar terhadap PAD, sekaligus meningkatkan keteraturan layanan parkir di ruang publik.
Menariknya, pendapatan dari skema ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan fiskal, tetapi juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan sarana prasarana lalu lintas dan fasilitas parkir yang lebih tertata.
Di sektor layanan publik, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram melalui sistem berbasis KTP. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Subsidi harus tepat sasaran, tidak boleh dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Bupati.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sosial melalui penguatan sistem distribusi yang lebih tertib dan terverifikasi.
Di sisi lain, efisiensi birokrasi juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola daerah. Pemerintah melakukan penyederhanaan struktur direksi Perumdam Tirta Mahameru menjadi satu orang guna menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Kebijakan ini menegaskan bahwa efisiensi tidak hanya menyangkut penghematan anggaran, tetapi juga peningkatan efektivitas organisasi dalam memberikan pelayanan dasar.
Lebih jauh, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian regulasi melalui sinkronisasi Raperda dan pencabutan aturan lama yang sudah tidak relevan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.
Seluruh kebijakan tersebut menunjukkan arah baru pembangunan Lumajang yang lebih terintegrasi. Digitalisasi aset, optimalisasi pajak, inovasi layanan publik, hingga efisiensi birokrasi dirangkai dalam satu tujuan besar: memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dengan fondasi tersebut, Lumajang tidak hanya berupaya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, langkah ini menjadi penegasan bahwa kemandirian daerah hanya dapat dicapai melalui tata kelola yang bersih, modern, dan berorientasi hasil.
Lumajang kini sedang bergerak menuju fase baru pembangunan, di mana pendapatan daerah dikelola lebih cerdas, layanan publik semakin tertata, dan setiap kebijakan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: alief
