R_Semeru.com | Serang - (Dilansir dari media online Detikflash), Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia menyoroti dugaan ketidakefisienan serta potensi mark up anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya pada sektor digital yang dikelola Diskominfo Provinsi Banten.
Koordinator Isu Kebijakan Publik, Haikal Maulana, menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan mencerminkan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas.
Dari total 512 IP Address yang dimiliki, hanya 142 yang aktif digunakan. Artinya, sekitar 370 IP Address terindikasi tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini memicu dugaan pemborosan anggaran serta perencanaan yang tidak matang.
“Apakah ini murni salah hitung kebutuhan, atau ada unsur kesengajaan dalam pemborosan anggaran?,” tegas Haikal, Rabo(1-4-2026).
Selain itu, pengelolaan IP Address yang tidak optimal juga dinilai berpotensi membuka celah keamanan, mulai dari penyalahgunaan hingga kebocoran data, yang dapat berdampak serius terhadap sistem digital pemerintahan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp2,28 miliar, mahasiswa menilai publik berhak mempertanyakan transparansi dan rasionalitas penggunaan dana. Ketimpangan antara anggaran dan pemanfaatan memunculkan dugaan adanya penggelembungan biaya dalam pengadaan layanan.
Koalisi Mahasiswa mendesak:
°°Audit independen dan terbuka atas anggaran Rp2,28 miliar
°°Aparat penegak hukum menyelidiki dugaan mark up
°°Evaluasi total kebijakan digital Pemprov Banten
°°Optimalisasi ratusan IP Address yang tidak terpakai
°°Keterbukaan data aset digital kepada publik
°°Pelibatan akademisi dan masyarakat sipil dalam perencanaan
Mereka juga menegaskan akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada tindak lanjut, aksi demonstrasi besar dengan ratusan massa akan digelar sebagai bentuk tekanan publik.
“Digitalisasi jangan dijadikan kedok. Jika ada penyimpangan, harus dibongkar. Jika tidak direspons, kami akan turun ke jalan,” tungkas Haikal.
Reporter: harto
