-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Lumajang Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

Thursday, 2 April 2026 | 10:15 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T03:15:30Z

 


R_Semeru.com | Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/6/427.72/2026 yang mulai berlaku per 1 April 2026.


Transformasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung efisiensi energi nasional sekaligus meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Pendekatan yang diambil tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh perubahan pola pikir dan kebiasaan kerja yang lebih modern.


Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. ASN diberikan ruang untuk bekerja dari rumah dengan tetap menjaga kedisiplinan, akuntabilitas, serta pelaporan kinerja secara terukur melalui sistem yang telah disediakan.


Penerapan WFH diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan sumber daya, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar dan mobilitas harian.


Di sisi lain, layanan publik tetap berjalan optimal. Perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, kebersihan, ketertiban, perhubungan, hingga layanan administrasi kependudukan, tetap menjalankan Work From Office (WFO). Hal ini memastikan bahwa transformasi kerja tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.


Selain pengaturan pola kerja, pemerintah daerah juga menekankan efisiensi energi dalam aktivitas perkantoran. Langkah-langkah yang diterapkan meliputi penghematan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, pembatasan penggunaan pendingin ruangan, pemanfaatan peralatan listrik hemat energi, serta pengelolaan penggunaan air secara bijak.


Kebijakan ini memperkuat komitmen daerah dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran secara lebih bertanggung jawab.


Upaya efisiensi juga dilakukan melalui pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen, dengan mendorong pemanfaatan teknologi komunikasi sebagai alternatif koordinasi kerja yang lebih efektif dan hemat biaya.


Tidak hanya itu, ASN juga didorong untuk menerapkan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, seperti berjalan kaki atau bersepeda ke tempat kerja bagi yang memiliki jarak tempuh memungkinkan. Langkah ini menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang lebih berkelanjutan.


Hasil dari efisiensi anggaran yang diperoleh akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan belanja yang lebih produktif.


Transformasi budaya kerja ini menegaskan arah baru pembangunan birokrasi di Kabupaten Lumajang, yang tidak hanya fokus pada kinerja internal, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat.


Dengan pendekatan yang terintegrasi antara efisiensi, inovasi, dan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berdaya saing.


Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Lumajang.


Reporter: alief

×
Berita Terbaru Update