R_Semeru.com | Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai serius menjajaki skema creative financing melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah efisiensi anggaran daerah.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Simpul KPBU yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/5/2026).
Rakor ini melibatkan tim dari Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo.
Saat ini, Pemkab Probolinggo tengah memprioritaskan dua sektor utama, yakni Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan skema unsolicited (inisiasi badan usaha) dan preservasi jalan kabupaten dengan skema solicited (inisiasi pemerintah). Untuk proyek APJ, prosesnya telah memasuki tahap penyiapan yang didampingi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBD. Melibatkan sektor swasta dalam penyediaan infrastruktur publik adalah solusi untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.
“Kondisi efisiensi anggaran saat ini memerlukan perubahan kebijakan perencanaan. Kita harus memberikan porsi kepada badan usaha untuk ikut serta dalam layanan publik. Ini langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Sekda Ugas menjelaskan Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta telah diterima sejak Desember 2025 dan saat ini sedang dalam proses penerbitan Letter to Proceed (LTP). “Kami targetkan dokumen feasibility study atau studi kelayakan dapat difinalisasi pada awal Juni 2026. Secara paralel, kita juga menyiapkan pengajuan ke Bappenas dan menghitung rasio kemampuan membayar jasa layanan ke Kemendagri,” tambahnya.
Selain APJ, Pemkab juga terus melengkapi data teknis untuk proyek preservasi jalan yang studinya telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
“Harapannya seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami konsep KPBU ini sebagai upaya mempercepat pengadaan layanan publik. Saya instruksikan Tim Simpul KPBU untuk segera menyusun langkah tindak lanjut agar potensi kerja sama di sektor lain juga dapat dikaji lebih detail,” pungkasnya.
Reporter: Ag
