R-Semeru.com | Probolinggo — Komitmen memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus ditunjukkan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo melalui pelaksanaan Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat dalam Rangka Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Melalui Survei Sektor Pertanian Tahun 2026.
Kegiatan strategis tersebut digelar selama dua hari, Senin–Selasa, 25–26 Mei 2026, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Lokakarya ini dihadiri unsur internal dinas, stakeholder pelayanan publik sektor pertanian, hingga perwakilan HKTI wilayah Probolinggo sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun tata kelola pelayanan yang lebih baik.
Acara dibuka secara resmi oleh Kasubag Perencanaan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Fano Candra Kumara, SE., MM. Dalam sambutannya, ia terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian pada hari pertama kegiatan karena agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan hari ini maupun apabila fasilitas yang tersedia masih terdapat kekurangan. Namun demikian, kami berharap seluruh peserta tetap semangat mengikuti lokakarya ini karena kami menghadirkan narasumber nasional yang kompeten di bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari langkah nyata reformasi pelayanan publik di sektor pertanian agar semakin terbuka terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Suasana lokakarya semakin hidup ketika sesi materi utama disampaikan oleh narasumber nasional, Gus Hamim Wajdi, ST., MM. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang sehat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengaduan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai ancaman ataupun beban birokrasi, melainkan sebagai energi perubahan dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
“Transformasi pelayanan publik di sektor pertanian harus dibangun melalui sistem yang terbuka terhadap kritik, aspirasi, dan pengaduan masyarakat. Pelayanan modern tidak cukup hanya administratif, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, humanis, dan berkeadilan,” paparnya.
Gus Hamim juga menyoroti pentingnya integrasi antara Survei Kepuasan Masyarakat dengan sistem pengelolaan pengaduan yang terukur dan berorientasi solusi nyata. Ia menilai, SKM bukan hanya alat ukur kepuasan publik, melainkan instrumen strategis untuk membaca kebutuhan masyarakat sekaligus memetakan titik lemah pelayanan pemerintah.
“Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari keberanian mendengar suara masyarakat. Setiap aduan harus dikelola secara objektif, profesional, dan berbasis penyelesaian nyata,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses survei lapangan. Menurutnya, hasil survei yang baik hanya akan lahir dari proses yang jujur, objektif, dan sesuai fakta di lapangan tanpa rekayasa.
“Survei tidak boleh dibuat-buat atau sekadar formalitas administratif. Jika prosesnya jujur dan dilakukan dengan benar, maka hasilnya akan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki pelayanan publik. Lembaga yang kuat bukan lembaga yang anti kritik, tetapi lembaga yang mampu membuka ruang pengaduan secara terbuka dan menindaklanjutinya secara cepat serta bertanggung jawab,” tandasnya.
Dalam sesi lanjutan, peserta dibagi menjadi empat kelompok diskusi untuk menganalisis berbagai persoalan pelayanan publik di sektor pertanian, mulai dari identifikasi akar masalah, faktor penyebab internal maupun eksternal, hingga perumusan solusi yang realistis dan aplikatif.
Diskusi berlangsung dinamis dan penuh gagasan konstruktif. Setiap kelompok diminta menyusun analisis masalah secara sistematis berdasarkan kondisi riil di lapangan serta menyesuaikannya dengan kemampuan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Ketika ingin menyelesaikan sebuah persoalan, maka yang pertama harus dicari adalah akar penyebabnya. Setelah itu disusun langkah penyelesaian yang sistematis, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Gus Hamim saat memandu forum diskusi.
Hari pertama lokakarya diisi dengan berbagai sesi strategis, mulai dari simulasi penyusunan mekanisme pengaduan masyarakat, perumusan indikator pelayanan publik sektor pertanian, hingga penguatan sistem pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan modern.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu melahirkan sistem pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif, transparan, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan publik. Lebih dari itu, lokakarya ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif demi terwujudnya pelayanan publik sektor pertanian yang semakin berkualitas di Kabupaten Probolinggo.
Reporter : SS
Kontributor : Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo
Editor : Kabiro Kab/Kota Probolinggo
