-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Parelegal Perempuan Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak dan Perempuan di Kota Probolinggo

Wednesday, 20 May 2026 | 21:14 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T14:14:48Z


R_Semeru.com | Probolinggo - Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan program Gerakan Satu Kelurahan Satu Paralegal Perempuan. Giat ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) yang berlangsung di Puri Manggala Bakti-Kantor Pemkot Probolinggo, Selasa (19/05) siang.


Hal ini sekaligus menjadi inovasi Dinsos PPPA Kota Probolinggo dalam Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang belum ada di kota/kabupaten lainnya di Jawa Timu. Inovasi ini tentunya menjadi langkah nyata Pemkot Probolinggo dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kelurahan. Program ini bertujuan menghadirkan perempuan-perempuan paralegal yang mampu menjadi pendamping awal bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, kekerasan maupun perlindungan hak perempuan dan anak.


Kadinsos PPPA Madiha, menyampaikan bahwa program ini lahir dari kepedulian pemerintah terhadap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di masyarakat.


“Melalui gerakan ini, kami ingin memastikan setiap kelurahan memiliki perempuan-perempuan tangguh yang mampu menjadi tempat pengaduan pertama sekaligus jembatan menuju layanan yang tepat,” ujarnya.



Paralegal sendiri merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum tetapi bukan seorang profesional yang bekerja di bidang hukum. Sekaligus giat itu juga akan diberikan Pelatihan paralegal dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk dapat memahami mekanisme hukum dengan harapan dapat memberikan bantuan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan maupun anak.


Di Kota Probolinggo, data dalam lima tahun terakhir menunjukkan rata-rata 45-50 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi setiap tahun. Korban perempuan mendominasi dengan 73,5%, sementara laki-laki 26,5%.


Para peserta nantinya akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan agar memiliki pemahaman dasar terkait perlindungan hukum, penanganan kasus serta pendampingan sosial di masyarakat.


Menurut Madiha, banyak korban tidak berani melapor karena pelaku justru orang terdekat. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan setiap kelurahan memiliki satu paralegal perempuan yang bisa menjadi tempat mengadu dan penghubung ke layanan resmi.


Ada sebanyak 130 orang yang terdiri dari Lurah se Kota Probolinggo, Forum PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) serta Relawan SAPA (sahabat Perempuan dan Anak) di masing-masing kelurahan. Dengan menggandeng narasumber Nawang Wulan Kepala Pengadilan Negeri Kota Probolinggo dan Harmoko Wakil Ketua Persatuan Advokat Indonesia Cabang Kota Probolinggo.


Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.


“Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam keluarga, masyarakat maupun pembangunan daerah. Namun kita juga menyadari masih banyak perempuan yang menghadapi berbagai persoalan, baik kekerasan, diskriminasi hingga persoalan hukum lainnya,” ungkapnya


Ia menyampaikan, keberadaan paralegal perempuan di setiap kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan awal hingga membantu masyarakat mengakses layanan yang tersedia.


Reporter: Ag

×
Berita Terbaru Update