-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Wednesday, 10 June 2026 | 13:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T06:18:23Z

 


R_Semeru.com | Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 8 Juni 2026. 


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., MH., serta dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.



Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. 

"Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Oktafiyani. 



Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Bunda Indah Amperawati didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. 


Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp2,226 triliun atau 101,13 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,084 triliun atau 85,21 persen dari anggaran, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp142,03 miliar.



Selain itu, sejumlah indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang tahun 2025 mencapai 5,35 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,08 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,02, serta angka kemiskinan menurun menjadi 8,60 persen.


Ketua DPRD Hj. Oktafiyani menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 melalui komisi-komisi bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran demi mewujudkan pembangunan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.



Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update