-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Heboh...! Karyawan SPPG Rumah Gizi Karanggeger Diduga Menggelapkan Uang Supplier Beras ‎

Monday, 8 June 2026 | 19:19 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T12:19:30Z

 


‎​R_Semeru.com | Probolinggo – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Isnawatun, seorang warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, mendatangi kantor desa setempat untuk mengadukan nasibnya. Ia mengaku menjadi korban penggelapan uang beras senilai puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum karyawan SPPG Karanggeger berinisial S. Senin, 08/06/2026.

‎​Langkah ini diambil Isnawatun sebagai upaya mencari keadilan dan jalan keluar melalui pemerintah desa, setelah berulang kali iktikad baiknya tidak direspons oleh terduga pelaku.

‎​Menurut keterangan Isnawatun, kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah dari puluhan sak beras yang dipesan.

‎" Total ada 62 sak beras dengan nilai sekitar Rp23.250.000. Saya sudah bilang ke Santi agar uang itu segera dikumpulkan. Awalnya Santi hanya membayar Rp7 juta, sementara untuk 62 sak sisanya sama sekali tidak dibayarkan hingga sekarang," ujar Isnawatun dengan nada kecewa.

‎​Isnawatun menambahkan, dirinya sudah berkali-kali mendatangi rumah Santi untuk menagih haknya, namun pelaku selalu menghindar dan tidak menunjukkan iktikad baik. Bahkan, Santi sempat berdalih kepada korban bahwa dirinya menjadi korban pembegalan sehingga uang tersebut hilang.

‎​"Harapan saya masalah ini cepat selesai dan uang saya segera dikembalikan. Jika tidak ada penyelesaian, saya tegas akan menempuh jalur hukum," ucapnya.

‎​

‎​Merespons aduan warganya, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak tinggal diam. Pihaknya mengaku telah berupaya melakukan tindakan persuasif namun selalu menemui jalan buntu.

‎​" Kami selalu menanggapi apa yang menjadi laporan masyarakat. Saya sudah beberapa kali datang langsung ke rumah Saudari Santi, cuma tidak pernah bertemu. Akhirnya, hari ini kami memfasilitasi undangan mediasi di kantor desa pada jam 09.00 WIB," terang Bawon Santoso.

‎​Pihak pemdes telah mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari korban (Isnawatun), terduga pelaku (Santi), hingga jajaran manajemen SPPG, termasuk Kepala SPPG, Dwi. Namun hingga satu jam lebih dari waktu yang ditentukan, pihak terduga pelaku tak kunjung hadir.

‎​

‎​Mengingat mediasi di balai desa mandek karena ketidakhadiran pelaku, tim redaksi bersama korban langsung mendatangi kantor SPPG Karanggeger 1 untuk melakukan konfirmasi.

‎​Kepala SPPG Karanggeger, Dwi, didampingi pihak mitra H.Rismila , menegaskan bahwa secara institusi pihaknya tidak pernah terlibat dalam utang-piutang tersebut. Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan selalu dibayar secara tunai (cash).

‎​H. Rismila juga membeberkan komunikasi terakhirnya dengan Santi mengenai isu pembegalan yang sempat beredar. Ketika dikonfirmasi, alibi Santi langsung rontok dan berubah-ubah.

‎​"Saya telepon dia sampai 10 kali baru diangkat. Saya tanya, apa betul kamu dibegal uang Rp23.250.000? Kalau memang dibegal, ayo saya temani bersama korban melapor ke Pak Kades dan Polsek. Mendengar itu, dia langsung menangis dan mengaku berbohong. Katanya tidak dibegal, tapi uangnya jatuh," ungkap Dwi.

‎​H. Rismila mengaku sempat berniat membantu mencarikan solusi meringankan beban Santi dengan syarat Santi harus datang bersama suaminya untuk menghadap. Terkait ketidakhadiran dalam mediasi, H. Rismila membenarkan adanya undangan dari desa, namun ia melarang pihak tertentu hadir karena menilai masalah ini merupakan urusan personal antara Santi dan korban, bukan ranahnya. 

‎​" Urusan saya (sebagai Kepala SPPG) hanya meng-ACC pembayaran, dan di kami sudah ada bukti pembayaran yang sah. Saya tegaskan di sini kami tidak pernah berutang," kata Dwi.

‎​Karena proses mediasi gagal total dan tidak ada titik temu maupun kejelasan dari pihak terduga pelaku, korban akhirnya memilih pulang dengan kecewa.

‎​Merasa dipermainkan dengan alasan yang berubah-ubah, Isnawatun menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, ia berkomitmen akan membawa kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Mapolres Probolinggo.


Reporter: Agus

×
Berita Terbaru Update