-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menyikapi Kenaikan Harga BBM, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

Friday, 12 June 2026 | 19:12 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T12:12:47Z


 


R_Semeru.com | Lumajang – Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax yang berdampak langsung pada pengeluaran operasional pemerintah daerah, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil langkah tegas dan efisien. Mulai hari ini, seluruh kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Lumajang ditarik dan dilarang dioperasikan, kecuali kendaraan yang secara khusus digunakan untuk pelayanan publik dan tugas kedinasan yang bersifat mendesak.

 

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Indah diruang lobi pemkab Lumajang, Jumat pagi (12/06/26). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja operasional di tengah kenaikan harga energi yang terus meningkat.

 

"Kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu membuat kita harus mengevaluasi penggunaan aset dan anggaran secara cermat. Biaya operasional kendaraan dinas yang sebelumnya sudah cukup besar, kini membengkak signifikan. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar semua kendaraan dinas roda empat ditarik dan disimpan di garasi induk, tidak boleh dioperasikan lagi—kecuali yang memang benar-benar dibutuhkan untuk melayani masyarakat, seperti kendaraan dinas untuk pelayanan kesehatan, keamanan, dan tugas pemerintahan yang tidak bisa ditunda," tegas Bupati Indah.

 

Menurut Bunda Indah, kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini, 12 Juni 2026, dan akan terus dipantau pelaksanaannya. Setiap perangkat daerah diminta menyesuaikan pola perjalanan dinasnya, di antaranya dengan menggunakan kendaraan umum, kendaraan pribadi dengan sistem penggantian biaya yang wajar, atau mengoptimalkan pertemuan secara daring.

 

"Efisiensi ini bukan berarti mengurangi kinerja pelayanan, justru kita ingin memastikan anggaran daerah tetap bisa dialokasikan untuk program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial," tungkasnya.


Lebih jauh Bunda Indah memperingatkan bagi yang melanggar kebijakannya akan berurusan dengan Inspektorat dan akan mendapat sanksi tegas.


Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update