-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Monday, 20 July 2026 | 21:55 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T14:55:53Z

 


R_SEMERU.COM | Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (20/7/2026). 


Foto: Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Solikin,SH


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H. Dalam rapat tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.


Dalam rapat tersebut, Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati, M.Si menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Pemerintah daerah menyatakan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan sebagai bagaian dari mekanisme pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Foto: Bupati Lumajang, Ir Indah Amperawati,MSi


"Kami mengucapkan Terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan dan program pembangunan agar semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Lumajang," ujar Bupati Lumajang. 


Bupati Lumajang menegaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan fraksi, terutama yang berkaitan dengan percepatan pembangunan infrasteuktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan,  pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pengentasan kemiskinan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 


"Komitmen pemerintah adalah memastikan setiap program yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tungkas Bupati Lumajang. 



Jawaban pemerintah tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lumajang.


Melalui pembahasan tersebut diharapkan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lumajang. 



Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update