-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahapan Verifikasi Berkas Calon BPD di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsal Sari

Thursday, 16 July 2026 | 12:46 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T05:46:57Z

 


R_Semeru.com | Jember - Perekrutan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD),desa Gambirono kecamatan Bangsalsari.jember hari ini kamis 16 Juli 2026 memasuki tahapan Verifikasi berkas.


Sesuai dengan peraturan pemerintah yang terbaru yang di terbitkan tanggal 27 Maret 2026,yakni PP nomer 16tahun 2026 di atur bahwasanya ke keanggotaan BPD itu minimal terdiri dari lima orang dan paling banyak itu sembilan orang memperhatikan wilayah memperhatikan jumlah penduduk.



Anggota BPD yang di butuhkan sebanyak 9 orang ,meliputi wilayah Dusun Gambirono kulon 3 orang,Dusun Krajan 3 orang serta dusun curah cabe 3 orang namun sampai hari ini  verifikasi berkas sebanyak 13 pendaftar sudah masuk dalam tahapan tersebut.


Kepala desa Gambirono ,Budiyono saat di konfirmasi berharap, kedepan untuk para calon BPD yang tidak terakomodir atau tidak lolos untuk menerima dengan lapang dada karena bagi dusun yang calon BPD nya melebihi kuota dari yang di butuhkan akan di pilih secara voting.


Hadir dalam acara tersebut Muspika kecamatan Bangsalsari serta Dinas Pendidikan.


Reporter: Aries & samsi 

×
Berita Terbaru Update