-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sertifikasi Halal Jadi Langkah Strategis UMKM Naik Kelas, WalKot Aminuddin Dorong Pelaku Usaha Perkuat Daya Saing

Thursday, 16 July 2026 | 14:04 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T07:04:23Z

 


R_SEMERU.COM | PROBOLINGGO - Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di wilayahnya. Kegiatan yang di Puri Manggala Bhakti, Rabu (15/7) diikuti sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, batik maupun produk lainnya.


Sosialisasi geralan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi produk UMKM, sekaligus meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, dan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.


Saat membuka sosialisasi, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin, yang menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, ketangguhan para pelaku usaha mikro dan kecil selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga perputaran roda perekonomian Kota Probolinggo.


Wali kota menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang kewajiban sertifikasi halal bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan sebuah langkah strategis agar produk-produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.


"Sertifikat halal bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi investasi penting bagi masa depan usaha. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Saya ingin seluruh pelaku UMKM di Kota Probolinggo tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga naik kelas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri hingga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional," ujarnya. 



Lebih lanjut, ia menegaskan Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh pelaku usaha agar proses pengurusan sertifikasi halal dapat dipahami dengan mudah dan tidak menjadi hambatan dalam pengembangan usaha. Karena ini bukan sekedar urusan agama saja, namun lebih dari itu peruntukannya.


Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui mekanisme self declare bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.


"Jangan melihat sertifikasi halal sebagai beban. Jadikan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan memperbesar peluang usaha. Pemerintah Kota Probolinggo akan terus hadir mendampingi agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dalam proses ini," tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan langsung dari Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, M. Fauzi, yang menjelaskan tahapan sertifikasi halal, regulasi terbaru, hingga berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam proses pengurusannya.


Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Berbagai pertanyaan mengenai prosedur, persyaratan, hingga mekanisme pembiayaan sertifikasi halal disampaikan kepada narasumber dalam sesi diskusi interaktif.


Salah satu peserta, Safrie (41), pelaku usaha disabilitas sekaligus pemilik D'Frischa Catering, mengaku mengikuti kegiatan tersebut untuk menambah pemahaman mengenai proses pengurusan sertifikat halal bagi usahanya.


"Saya ingin menambah nilai kualitas usaha melalui sertifikat halal. Setelah sosialisasi ini saya berencana berkonsultasi dengan pendamping di DKUP mengenai proses pengurusannya, termasuk apabila memang ada biaya yang harus dipenuhi atau solusi yang bisa dimanfaatkan. Semoga prosesnya semakin mudah sehingga usaha kami bisa berkembang," ungkap Safrie.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi halal sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat, mampu menjangkau pasar yang lebih luas, serta menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah. 


Sertifikasi halal diharapkan bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi simbol kualitas, keamanan, dan kepercayaan yang mampu mengangkat produk-produk lokal Kota Probolinggo menjadi kebanggaan masyarakat.


Reporter: Agus

×
Berita Terbaru Update