-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluarga Almarhum Faisal Apresiasi Kinerja Polsek Cikarang Barat, Kuasa Hukum Berkomitmen Kawal Perkara hingga Persidangan

Tuesday, 21 July 2026 | 06:09 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T23:09:02Z

 


R_SEMERU.COM | Kabupaten Bekasi – Keluarga almarhum Faisal melalui tim kuasa hukum dari Digdaya Eternity Law Office & Partners menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikarang Barat atas penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang menimpa almarhum. Apresiasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 20 Juli 2026.


Kuasa hukum keluarga korban Faisal, Galih Munandar, S.H M.H, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat kuasa dari keluarga korban pada 13 Juli 2026 untuk mendampingi dan mengawal proses hukum hingga tuntas.



Menurut nya, setelah keluarga korban memberikan kuasa, tim kuasa hukum segera berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cikarang Barat guna memperoleh penjelasan terkait perkembangan penyidikan. Langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya keluarga mempertanyakan proses hukum setelah sejumlah orang yang sempat diamankan dikabarkan dipulangkan, sementara saat itu baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan perkara ini. Alhamdulillah, proses hukum terus berjalan hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka, tidak hanya dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga dugaan tindak pidana pengeroyokan ," ujar Galih sebagai Kuasa Hukum Keluarga Korban Faisal.


Tambah keluarga korban Dede Nurhasanah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang Barat yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini hingga penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan ," kata Dede.


Sementara itu, Rico A.B Wasono, S. H selaku kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar keadilan benar-benar ditegakkan, hak-hak korban dipenuhi, dan keluarga mendapat kepastian hukum yang selama ini mereka cari.


"Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Cikarang Barat yang telah bekerja maksimal. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan dan proses persidangan di pengadilan," tegas Arifin, S. H.


Adapun tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga almarhum Faisal terdiri atas:


Galih Munandar, S.H., M.H.


Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPFLE., CCL., CPM.


Rico A.B. Wasono, S.H.


Arifin, S.H.


Agunawan, S.H.


Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.


Reporter: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

×
Berita Terbaru Update