R_SEMERU.COM | PROBOLINGGO - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan peningkatan kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Senin (3/8/2026).
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Turut hadir Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi serta Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni.
Sebanyak 30 peserta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan yang berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Agustus 2026. Selama 40 jam pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber BPKP Provinsi Jawa Timur, Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dony Pratomo serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang perwakilan peserta oleh Sekda Ugas Irwanto bersama Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto memberikan sambutan dalam pembukaan pelatihan peningkatan kapabilitas APIP. (Foto : Kominfo/Mujiono)
Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni menjelaskan pelatihan tersebut dirancang untuk memenuhi standar kompetensi aparatur pengawasan intern pemerintah sekaligus mendukung pengembangan karier para auditor.
Menurutnya, pelatihan juga bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan penilaian mandiri terhadap level kapabilitas APIP sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
“Pelatihan Kapabilitas APIP ini bertujuan memenuhi kebutuhan standar kompetensi, jabatan dan pengembangan karier. Secara khusus, peserta diharapkan mampu menguasai serta melakukan penilaian mandiri atas level kapabilitas APIP,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan tantangan tata kelola pemerintahan saat ini semakin kompleks. Karena itu, pemerintah dituntut menghadirkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif serta bebas dari praktik penyimpangan.
Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni dalam kegiatan pembukaan pelatihan peningkatan kapabilitas APIP. (Foto : Kominfo/Mujiono)
“Kondisi tersebut menjadikan peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah semakin strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, peran APIP saat ini sangat penting sebagai pengawal tata kelola pemerintahan yang baik. “Pengawasan intern harus mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Sekda Ugas menjelaskan pelaksanaan tugas APIP telah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Regulasi tersebut memberikan mandat kepada APIP untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan pencegahan,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni. (Foto : Kominfo/Mujiono)
Lebih lanjut Sekda Ugas menegaskan peningkatan kapabilitas APIP tidak hanya berorientasi pada pemenuhan target administratif maupun peningkatan level kapabilitas semata. “Peningkatan kompetensi menjadi fondasi penting agar fungsi pengawasan intern mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi,” pungkasnya.
Reporter: agus
