-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lumajang Kebut UHC 2026, Komisi D Soroti Validasi Data DTSEN dan Pembiayaan JKN

Saturday, 26 September 2026 | 11:19 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-26T04:19:13Z

 


R_Semeru.com | Lumajang - Upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Lumajang terus dikebut. Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi strategis membahas kesiapan daerah menuju UHC, Jumat (26/9/2026) di Ruang Rapat Komisi D DPRD Lumajang.


Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, S.H., bersama Koordinator Komisi D H. Sudi. Rakor ini dihadiri anggota Komisi D lainnya, serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB), Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan BPJS Kesehatan Cabang Lumajang.


Dalam rapat tersebut, Komisi D membedah 4 isu krusial yang menjadi kunci keberhasilan UHC:

1.Peningkatan Kepesertaan JKN/PBID: Mendorong penambahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dibiayai APBD (PBI Daerah).

2 Validasi Data DTSEN dan Desil: Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian utama agar bantuan JKN tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.

3 Kesiapan Fasyankes: Memastikan kesiapan Puskesmas dan fasilitas kesehatan milik pemerintah dalam melayani lonjakan peserta UHC.

4.Skema Pembiayaan: Mengkaji kebutuhan anggaran dan mencari alternatif sumber pembiayaan yang sesuai regulasi.


"Keberhasilan UHC tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Butuh kerja bersama dan koordinasi kuat antara DPRD, Pemkab, BPJS Kesehatan, dan seluruh perangkat daerah. Data harus terus diperbarui, agar bantuan dan kepesertaan JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan," tegas Supratman, Ketua Komisi D DPRD Lumajang.



Komisi D juga mendorong terobosan baru untuk mempercepat capaian UHC, antara lain melalui peningkatan kepesertaan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di perusahaan-perusahaan, optimalisasi peran fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta pemanfaatan sumber pembiayaan yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Melalui rakor ini, Komisi D DPRD Lumajang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses menuju UHC secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Setiap kendala di lapangan, baik soal data, anggaran, maupun kesiapan fasyankes, akan segera dipetakan dan dicarikan solusi bersama lintas sektor.


Jika UHC tercapai, maka seluruh warga Lumajang akan terjamin akses layanan kesehatannya hanya dengan KTP, tanpa terkendala biaya. Ini menjadi target besar Pemkab Lumajang di tahun 2026.



Reporter: yanuar

×
Berita Terbaru Update