-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fasilitas VVIP di Lapas Cibinong Mendadak Raib Saat Sidak Menteri, Kalapas Klaim AC Rusak dan Dicopot

Tuesday, 29 September 2026 | 10:13 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T03:13:17Z



BOGOR, R_SEMERU.COM — Polemik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru yang menyita perhatian nasional. Setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas menyerupai hunian mewah di dalam area lapas, seluruh fasilitas tersebut dilaporkan mendadak hilang saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan sidak lanjutan.


Temuan awal Ombudsman RI pada Selasa, 23 September 2026, cukup mengejutkan. Di lingkungan Lapas Cibinong, tim Ombudsman menemukan klaster lebih dari 10 bangunan yang dari luar tampak seperti rumah dinas, namun di dalamnya dilengkapi fasilitas layaknya apartemen.


Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menyebut menemukan sofa empuk, kulkas dua pintu, televisi layar lebar, meja makan, kamar tidur lengkap, hingga dapur modern. Tim bahkan mengklaim bertemu dengan seorang yang mengaku sebagai warga binaan yang menghuni bangunan tersebut.


Namun, kondisi itu berubah 180 derajat dua hari kemudian.


Saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pemasyarakatan Khusus Aries Marsudiyanto melakukan sidak pada Kamis, 25 September 2026, fasilitas mewah tersebut sudah tidak ada.


Momen yang menjadi sorotan adalah ketika Aries Marsudiyanto mempertanyakan keberadaan pendingin udara (AC) yang sebelumnya terlihat jelas dalam video temuan Ombudsman.


“Kenapa dicopot?” tanya Aries kepada Kalapas.


Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menjawab singkat bahwa AC tersebut dicopot karena rusak. Jawaban itu terekam dan kini viral di media sosial, memicu pertanyaan publik apakah ada upaya menghilangkan barang bukti.


*5 Pejabat Dinonaktifkan*


Buntut dari polemik ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas. Pada Sabtu, 26 September 2026, lima pejabat struktural Lapas Cibinong resmi dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan.


Mereka adalah Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Bimbingan Narapidana, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.


Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, membenarkan penonaktifan tersebut. Menurutnya, kelima pejabat diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman dan akan diperiksa secara mendalam untuk mengungkap bagaimana fasilitas non-standar bisa masuk dan berada di lingkungan lapas.


*Klaim Rumah Dinas*


Pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sebelumnya menyebut 11 bangunan yang disorot tersebut merupakan rumah dinas pegawai yang diperuntukkan bagi pejabat lapas. Namun, pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan baru, mengingat fasilitas di dalamnya jauh melebihi standar rumah dinas pada umumnya dan diduga dihuni oleh warga binaan, bukan pegawai.


Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM juga turun tangan. Komisi XIII menjadwalkan pemanggilan Ombudsman RI dan Ditjenpas pada Senin, 28 September 2026, untuk rapat klarifikasi terbuka terkait dugaan penghalangan sidak dan temuan fasilitas VVIP tersebut.


Kasus Lapas Cibinong kini menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan nasional tentang pentingnya transparansi, pengawasan berlapis, dan penegakan standar yang sama bagi seluruh warga binaan tanpa praktik istimewa berbayar.



Reporter: HP & TIM

×
Berita Terbaru Update