LUMAJANG, R_SEMERU.COM | DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda utama penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang itu dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, S.H, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan, persoalan kerusakan infrastruktur jalan menjadi perhatian utama. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi kebutuhan masyarakat, serta dampaknya terhadap perputaran ekonomi dan pelayanan publik.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menyoroti sejumlah isu strategis dalam APBD 2027. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan kualitas pelayanan publik, upaya pengentasan kemiskinan, serta peningkatan produktivitas sektor pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan pariwisata sebagai penopang ekonomi daerah.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk melakukan efisiensi anggaran agar belanja daerah lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan rapat dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.
Agenda ini menjadi penentu arah pembangunan Kabupaten Lumajang pada tahun 2027 mendatang.
Reporter: yanuar
