JEMBER, R_SEMERU.COM | Lembaga Perlindungan Konsumen Team Senyap Nusantara (LPKTSN) menggelar pertemuan bersama seluruh anggota dan jajaran struktur organisasi pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di kediaman Bapak Busar, Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pertemuan dihadiri langsung Ketua LPKTSN Team Senyap Nusantara, Achmat Atari, bersama seluruh jajaran struktur dan anggota. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi organisasi, meningkatkan kedisiplinan anggota, serta menegaskan komitmen lembaga dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.
Dalam arahannya, Achmat Atari menegaskan bahwa mulai saat ini seluruh anggota diwajibkan mematuhi ketentuan identitas organisasi. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan anggota harus dilengkapi stiker identitas organisasi dan nomor lambung masing-masing.
"Seluruh anggota wajib mematuhi ketentuan organisasi. Kendaraan roda dua maupun roda empat harus menggunakan stiker identitas dan nomor lambung masing-masing. Tidak boleh ada anggota yang mengabaikan aturan yang telah ditetapkan," tegas Achmat Atari.
Seluruh Anggota Wajib Terdaftar dan Terverifikasi
Selain penertiban identitas kendaraan, Ketua LPKTSN juga menegaskan pentingnya pendataan seluruh anggota melalui sistem dan situs web organisasi. Setiap anggota diharapkan dapat memeriksa informasi keanggotaannya melalui sistem yang disediakan.
Ia menyampaikan bahwa keteraturan administrasi merupakan unsur penting dalam membangun organisasi yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Legalitas organisasi disebut didukung dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) yang disebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Redaksi menyarankan agar informasi legalitas tersebut dicek melalui sumber resmi AHU Kemenkumham untuk kepastian statusnya.
Siap Kawal Konsumen yang Tertindas dan Dirugikan
Achmat Atari menegaskan tujuan utama LPKTSN adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan memperjuangkan hak konsumen yang mengalami kerugian dan ketidakadilan.
"LPKTSN Team Senyap Nusantara harus siap hadir untuk masyarakat. Kita harus berani mengawal hak-hak konsumen yang tertindas dan dirugikan, membantu sesuai kemampuan serta kewenangan kita, dan memperjuangkan penyelesaian masalah sampai tuntas melalui jalur yang benar dan sesuai hukum," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota wajib menjaga solidaritas, menaati aturan organisasi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Humas Tekankan Pentingnya Registrasi Anggota
Sementara itu, Humas LPKTSN, Beny, turut menegaskan agar seluruh anggota segera memastikan data keanggotaan mereka tercatat dalam aplikasi atau sistem pendataan resmi organisasi.
"Seluruh anggota wajib terdaftar dalam sistem pendataan yang telah ditentukan organisasi. Apabila ada yang belum terdaftar, segera lakukan koordinasi dengan pengurus agar statusnya dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," tegas Beny.
Menurutnya, kejelasan identitas dan status keanggotaan diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak yang tidak berwenang.
Melalui pertemuan tersebut, LPKTSN menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan internal, menertibkan identitas anggota, meningkatkan kualitas administrasi, serta menjalankan misi perlindungan konsumen secara bertanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Reporter: MR. ACHMAT ATARI
