-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

CATATAN KRIMINAL ROHMAT SPESIALIS RAMPOK DAN BEGAL SADIS DI WILAYAH TAPALKUDA

Thursday, 31 January 2019 | 19:37 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T04:07:00Z


R--SEMERU.COM-- LUMAJANG/ Beberapa hari yang lalu Kabupaten Lumajang digemparkan oleh seorang spesialis begal yang tertangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. Dari pengembangan kasus ternyata pelaku tersebut terbukti cukup kejam dalam melakukan aksinya demi mendapat harta jarahan dari korban korbannya.

Rohmat bin Supa'at, Laki-laki, Lumajang, 36 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dik Akhir SD ( tidak tamat ), Dusun Sumberpudak, Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten  Lumajang.
Nama Rohmat cukup dikenal oleh pihak kepolisian karena sepak terjangnya dalam dunia kejahatan khususnya begal dan perampokan, tercatat dirinya pernah merasakan dinginnya jeruji besi sebanyak 4 kali yaitu pada tahun 2004 Vonis 9 Bln, tahun 2007. Vonis 3.3 tahun, tahun 2013 Vonis 4 Tahun.
Tidak tanggung tanggung, komplotan yang tetap bersama 7 orang ini menyatroni rumah milik Bapak Kojin, yang mana merupakan anggota Polsek Kencong, Polres Jember berpangkat Aiptu. Meskipun pada saat itu korban melawan, namun dengan mudah Rohmat cs mengikat korban bersama istri dan dua anaknya serta menggondol dua sepeda motor.
Selang beberapa bulan, ketujuh orang ini berhasil ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara  dengan vonis 4 tahun karena perampokan di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang  dan juga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Setelah merasakan bebas dari masa tahanan Rohmat kembali melanjutkan menulis perjalanan jejak kriminalitasnya dan tercatat sudah 14 TKP. rekapan kriminalitasnya pada Tkp lainnya tersebut adalah :

1. Pencurian Tkp Desa Uter Kecamatan Pasirian. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Sutik ( DPO )

2. Pencurian hewan Tkp Desa Bandul Kecamatan Gucialit. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Sumoto ( tertangkap ) dan Ikwan ( tertangkap ).

3. Perampokan Tkp Kecamatan Kencong Kabupatwn Jember. Pelaku Rohmat ( tertangkap ) bersama 6 orang rekannya yang semuanya sudah tertangkap dan menjalani hukuman di Kabuparen Jember.

4.Perampokan Tkp Desa Wonolopo Kecamatan Gucialit Pelaku : EFENDI PRADANA ( proses hukum), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap) , MISTO ( DPO ), Mista (tertangkap), Hisam (tertangkap).

5. Begal Tkp Jembatan ikut Desa Jugo, Kecamatan  Candipuro, Kabupaten Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Karianto ( DPO).

6. Begal Tkp Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap) bersama Ponadi ( DPO).

7. Begal Tkp Di jalan umum (area persawahan) Desa Denok Kecamatan Lumajang Kabupaten  Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap) bersama Ponadi ( DPO).

8. Begal Tkp , Desa  Pandanarum,Kecamatan Tempeh. Lumajang. Pelaku : EFENDI PRADANA ( proses hukum), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap), LISUN, ( DPO), WI ( DPO ), MISTO ( DPO )

9. Begal Tkp Desa Pandanarum,Kecamatan Tempeh. Lumajang. Pelaku: EFENDI PRADANA ( proses hukum ), HADI ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap ), SANTO ( DPO), MISTO ( DPO ), NISAM ( Meninggal Dunia)

10. Begal Tkp Dusun Tunjungan, Desa Pandanwangi,Kecamatan Tempeh. Lumajang. Pelaku: EFENDI PRADANA ( proses hukum ), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap ), LISUN ( DPO ), WI ( DPO ), MISTO ( DPO).

11. Begal Tkp Desa Bagu, ,Kecamatan Pasirian . Lumajang. Pelaku : EFENDI PRADANA, ( proses hukum ), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap ), WI ( DPO), JUNAIDI ( DPO ), TIMBANG ( proses hukum ), SANTO ( DPO ).
12. Tkp Desa Kalisemut, Kecamaten Padang, Kabupaten Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Ponadi ( DPO).

13. Percobaan perampokan Rumah Tkp Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten  Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Ponadi ( DPO) dan Suparno ( DPO ).

14. Begal Tkp Jln. umum Dusun Saringan, Desa. Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten  Lumajang. Pelaku : Sutik ( belum tertangkap ),  Ponadi ( belum tertangkap),  Sutik ( belum tertangkap ),  Sugeng ( belum tertqngkap),  Karianto ( belum tertangkap ).

Kapolres Lumajang AKBP,DR, Muhammad Arsal Sahban ,SH, SIK, MM, MH, menegaskan, “bisa dibilang kami mendapatkan tangkapan besar, kenapa begitu... ? karena dengan tertangkapnya tersangka Rohmat ini membuka informasi tentang rantai kasus Begal dan Perampokan di Kabupaten Lumajang yang akan segera kami ungkap satu persatu. kami sudah mengantongi data dari semua pelaku tersebut. Kami tidak akan tinggal diam atas semua yang telah terjadi dan akan kami hukumkan mereka semua atas perbuatan mereka”, tegas Arsal.
Ujarnya Arsal lagi, “kami akan menjadi momok bagi mereka, kami sudah kumandangkan untuk mereka segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan bertindak tegas dengan memburu mereka satu persatu”, ungkapnya

Kasat Reskrim AKP, Hasran Cobra menambahkan. “Kapolres sudah menginstruksikan kami untuk mengejar semua pelakunya. tidak boleh ada yang lolos. jangan sampai ada lagi diantara mereka yang melakukan aksinya lagi dilumajang”, ujar Hasran yang juga sebagai katim cobra Polres Lumajang.(ribut/alief/bcl).

tag : lumajang
×
Berita Terbaru Update