R--SEMERU.COM--LUMAJANG/ Selasa 02-04-2019,Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML,menerima Catatan Strategis DPRD Kabupaten Lumajang. Penyampaian Catatan Strategis itu berlangsung dalam Rapat Paripurna II di ruang Sidang Kantor DPRD.
Bupati bersama Wakil Bupati Lumajang menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si., dengan Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang tahun 2018.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang(yang senang dipanggil Cak Thoriq) mengucapkan terima kasih atas catatan strategis yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lumajang, "Kami akan menelaah dan melaksanakan sesuai dengan catatan strategis dari DPRD Kabupaten Lumajang",tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., menjelaskan, "bahwa Catatan Strategis terhadap LKPJ Bupati tahun 2018 ini, merupakan hasil telaah dan analisis, evaluasi dan monitoring yang ditopang oleh hasil serap informasi dari masyarakat, serta hasil kunjungan langsung ke lapangan sebagai upaya menggali fakta",jelasnya.
Samsoel Huda selaku pimpinan Sidang juga menyampaikan sambutanya, "Diharapkan diperoleh data yang akurat dan objektif, dan juga dapat dipertanggungjawabkan, bahwa ragam persoalan sebagai isu strategis yang masih menuntut kerja keras dan kerja cerdas, serta produktifitas bupati antara lain menyangkut penyelanggaraan pemerintah daerah, kegiatan pembangunan maupun pelayanan publik.
"Semua itu merupakan kebutuhan penting dan mendasar yang harus dipenuhi, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu aman, damai dan sejahtera",pungkasnya.(alief).
