R_Semeru.com | Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi rutinitas program.
Dalam Diskusi Kewilayahan Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (7/4/2026), ia mengingatkan bahwa efektivitas pembangunan sangat ditentukan oleh ketepatan dalam merespons persoalan riil di lapangan.
“Setiap rupiah yang dikelola harus jelas manfaatnya. Pastikan anggaran digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus berbasis pada data dan aspirasi masyarakat, sehingga program yang dijalankan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam menyerap dan mengolah aspirasi warga secara objektif. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat top-down, tetapi lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.
Bunda Indah menilai, orientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan. Ketika kebijakan tepat sasaran, maka kepercayaan publik akan meningkat dan pembangunan berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap program dapat diawasi bersama.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan keterbukaan. Ketika masyarakat tahu dan merasakan manfaatnya, maka dukungan terhadap pembangunan akan semakin kuat,” ujarnya.
Melalui penegasan ini, Bunda Indah berharap pemerintah desa semakin adaptif dan responsif dalam merancang kebijakan, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Reporter: alief
