R_Semeru.com | Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan desa tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi harus ditopang oleh integritas aparatur dalam menjalankan amanah publik.
Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Kewilayahan Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimda, di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (7/4/2026). Ia menilai, tantangan utama dalam tata kelola bukan hanya pada sistem, tetapi pada komitmen moral dan profesionalisme aparatur.
“Tata kelola yang baik bukan hanya soal administrasi yang tertib, tetapi bagaimana aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bunda Indah, integritas menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa. Tanpa integritas, sistem yang baik sekalipun berpotensi disalahgunakan.
Ia mengapresiasi program Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai langkah preventif dalam memperkuat pemahaman hukum aparatur desa. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan eksternal harus diiringi dengan kesadaran internal.
“Pengawasan itu penting, tetapi yang lebih utama adalah kesadaran dari dalam diri aparatur untuk menjaga amanah,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong aparatur desa untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga memiliki kualitas yang berdampak nyata.
Menurutnya, integritas bukan sekadar tuntutan jabatan, melainkan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik yang menjadi dasar keberhasilan pemerintahan.
Reporter: alief
