-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TIM COBRA POLRES LUMAJANG BERANGKAT KE MADIUN TERKAIT HILANGNYA ANAK DIBAWAH UMUR

Saturday, 13 April 2019 | 17:29 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T04:06:54Z

  R--SEMERU.COM-- LUMAJANG/ Hari ini (Sabtu, 13 April 2019) Tim Cobra Polres Lumajang yang dipimpin oleh Aiptu Muljoko berangkat menuju ke wilayah hukum Polres Madiun. Hal ini berkaitan dengan kasus hilangnya anak dibawah umur atas nama inisial Putri Ayuni (Perempuan, 16 th) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, yang dilaporkan oleh ayahnya Saki (pria, 47 th).

  Dalam laporannya pada tanggal 10 April 2019 di Mapolsek Sumbersuko, Saki menerangkan bahwa anaknya tersebut pada tanggal yang sama sekitar pukul 17.00 wib meminta tolong kepada Huda (pria, 10 th) untuk diantar ke lapangan ‘suka-suka’ yang berada di Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang. Namun setelah sampai di tempat tersebut, Huda disuruh pulang oleh Putri.

  Selang 2 hari (12/4) sekitar pukul 20.05 wib, keluarga mendapat pesan pendek melalui ‘whatsapp’ dengan menggunakan foto profil Putri meminta kiriman uang sebanyak sepuluh juta Rupiah dengan alasan sebagai modal untuk bekerja di perusahaan. Namun keluarga merasa ada yang janggal dengan pesan tersebut, karena suara/voice note yang dikirim bukanlah suara dari keluarganya yang hilang tersebut.

  AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban ,SH,SIK,MM,MH, selaku Kapolres Lumajang menerangkan bahwa timnya telah mendeteksi keberadaan nomer yang bersangkutan. “Tim Cobra Polres Lumajnag yang menangani kasus ini berhasil melacak keberadaan nomor yang digunakan untuk mengirim pesan melalui whatsapp tersebut. Saya langsung instruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten Madiun, karena memang setelah dilacak ternyata nomer tersebut berada di wilayah hukum Polres Madiun”, tegasnya.

  Lebih lanjut, Kapolres belum bisa memastikan bahwa kasus ini adalah kasus penculikan ataupun sekedar sang korban melarikan diri dari rumah. “Dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga. Jadi kami belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait kasus human trafficking ataupun ada sebab yang lain. Yang terpenting semoga sang anak bisa kami temukan dengan keadaan selamat”, tutup Arsal.

  Senada dengan Kapolres Lumajang, AKP. Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan bahwa hari ini anggotanya telah diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Madiun. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak dari Polres Madiun bahwasanya anggota Tim Cobra akan datang ke wilayah mereka untuk mencari keberadaan nomor tersebut. Semoga Tim Cobra secepatnya dapat mengungkap kasus ini”, ucap pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.(alief/rbt).
×
Berita Terbaru Update