Jembrana, R-Semeru.com - Kepala Desa (Perbekel) Yehembang Kangin I Gede Suardika mengatakan terkait jalan yang di komplain oleh salah satu media X bahwasanya jalan yang ada di Banjar Tegal Gede Desa Yehembang Kangin kerusakannya sudah satu setengah tahun yang lalu.
"Jalan di sebelah Kantor Desa ini di bangun pada 2016 yang lalu dan mengalami kerusakan sekitar 1 setengah tahun yang lalu. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan baru 5 bulan sudah rusak" sanggah Suardika di ruang kerjanya pada Kamis (2/5/2019).
Dikatakannnya jalan melingkar yang panjangnya 688 meter dan yang paling sempit panjang 23 meter, ketika di bangun pada 2016 dan mengalami kerusakan pada 2017 - 2018, sehingga tidak benar jika dikatakan baru di bangun 5 bulan lalu dan mengalami kerusakan saat ini.
"Jika dievaluasi secara obyektif kami senang, dan harus di sadari di dalam pelaksaannya kami menggunakan sistem swakelola dan masyarakat di sini perlu edukasi, jadi setelah kami evaluasi ternyata bukan dari faktor masyarakat yang mengerjakan namun ada juga dampak kegiatan sosial masyarakat yang lainnya. Jadi sebelum kering betul pekerjaan telah di lalui oleh kendaraan masyarakat" terang perbekel itu.
Lebih lanjut dikatakan struktur pembuatan beton yang belum matang di lalui oleh kendaraan sehingga kuntruksi beton tersebut di dalamnya telah pecah pecah, mempengaruhi dari pada kekuatan beton itu sendiri.
"Kami juga telah memprediksi jalan tersebut tidak terlalu besar, namun juga lebih besar dari pada gang" ujarnya
Perbekel itu juga menjelaskan jika pihak banjar dan desa telah merekontruksi tonasa nya dengan biaya standar namun, kenyataannya setelah di bangun pihaknya tidak bisa menghalangi keinginan masyarakat ketika ada kepentingan masyarakat pengguna jalan dengan kendaraan yang melebihi dari pada tonase jalan dengan kendaraan yang tidak terukur bebannya.
"Truk pengangkut pasir, batu, dan sebagainya yang melebihi tonasa beban jalan ketika mengunakan jalan itu maka akan menghancurkan jalan, karena tidak terukur bebanya" pungkas ketua Forum Kepala Desa itu. (Idrs)