-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

EMPAT ORANG TAHANAN KASUS NARKOBA YANG KABUR,KEMBALI DI TANGKAP POLRES.

Saturday, 28 November 2020 | 16:52 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-28T09:52:52Z




Lumajang,r-- semeru.com// Jajaran Polres Lumajang Geram dan  melakukan pengejaran dengan kaburnya empat orang tahanan kasus NARKOBA dari ruang tahanan,Jum'at (20/11/2020).


Tidak begitu lama Tim Reskrim Polres Lumajang berhasil melakukan penangkapan satu orang buronan yang bernama Ahmad Afandi di kawasan Jatiroto.


Polres terus melakukan pengejaran terhadap ke tiga tersangka kasus narkoba yang masih buron.


Pengejaran yang di lakukan jajaran Polres Lumajang tidak sia- sia dan akhirnya berhasil menangkap dua orang lagi.


Dengan tertangkapnya dua orang tersangka yang kabur beberapa hari yang lalu yang bernama Badrus Sochib warga Tambelangan Sampang Madura dan Khoyum warga Kedungjajang,Jum'at (24/11/2020).


AKBP Dedy Foury Millewa Kapolres Lumajang menjelaskan pada awak media bahwa para tahanan yang melarikan diri ini dengan cara membobol tembok ruang tahanan.


" mereka kabur dengan cara membobol tembok ruang tahanan," jelas Kapolres.


Polres terus bekerja keras melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi yang masih buron.


Dan akhirnya Polres berhasil menangkap kembali Akhmad Selamet warga Tanggung Jember,Jum'at (27/11/2020).


"ke tahanan yang lari semua sudah kami tangkap,"pungkasnya.


Ke empat orang tahanan narkoba tersebut  sudah lama merencanakan untuk kabur.


Selama satu bulan ke empatnya melubangi tembok ruang tahanan dengan menggunakan dan memanfaatkan besi kecil untuk membobol tembok ruang tahanan.(alief-- tim).

×
Berita Terbaru Update