Lumajang,r--semeru.com // Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. menerima rombongan perwakilan masyarakat Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.Jum'at (15-1-2021) pukul 10.00 wib.Rombongan warga Meleman tersebut akan menyampaikan Aspirasi terkait konflik tambak udang PT BUMI SUBUR.
15 orang perwakilan masyarakat yang dikoordinatori oleh Ali Ridho menyampaikan agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil - adilnya
Jumali yang juga merupakan salah satu Koordinator warga menambahkan beberapa hal terkait permasalahan tambak udang tersebut.
Dengan aspirasi masyarakat Meleman tersebut Kapolres menyampaikan beberapa hal kepada seluruh rombongan bahwa permasalahan ini memang ada latar belakangnya dan pada akhirnya berujung pada pelaporan tindak pidana pencurian.
"Polri sifatnya melayani pelaporan adanya tindak pidana pelaporan dan semua orang bisa melaporkan jika ada pihak yang dianggap dirugikan.Permasalahan ini cukup panjang kronologinya karena setiap mediasi yang dilakukan tidak ada deal - deal sehingga berujung pada laporan pidana," tambah AKBP Eka Yekti.
Kapolres juga mengatakan puas ataupun tidak puas pasti ada di setiap permasalahan hukum, jika ada hal hal yang perlu untuk dilaporkan balik dengan mempelajari kontruksi hukumnya baik melalui stake holder maupun ahli hukum.
"Saya mengapresiasi upaya hukum yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat jika nanti ada yang tidak puas bisa dilakukan upaya ke tingkat yang lebih tinggi. Saya harap kepada warga agar tidak melakukan upaya kekerasan dan lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat," pungkas AKBP Eka Yekti Hananto Seno,S.I.K.,M.Si.(red)