Lumajang,r-semeru.com // Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Iptu Maryanto dan 21 personil gabungan tiga pilar Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang dan Satpol PP Lumajang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tahun 2021, Rabu (20/1/2021) pukul 19.30 Wib di Alun-alun Utara Lumajang.
Iptu Maryanto mengatakan bahwa tiga pilar tidak hanya melaksanakan Operasi Yustisi di siang hari saja, namun juga malam hari menyasar tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan
"Meskipun tidak termasuk dalam zona PPKM, kita tidak boleh lengah karena Covid 19 masih ada dan sudah banyak korban meninggal dunia," ujarnya
"Malam ini kita tindak 13 orang pelanggar, 10 orang mengendarai sepedaa motor dan 3 orang pengayuh sepeda pancal kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker, dan diberi tindakan sosial," pungkas Iptu Maryanto.(ctr- jn).