Di temui di kediamannya Rebut Mantan Kepala Desa Jatimulyo periode 1993 sampai 2001 dan juga anggota Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua PAC Demokrat Kecamatan Kunir menyampaikan ke awak media terkait perpindahan pembelajaran anak didik SDN 01 Jatimulyo ke SDN 02 Jatimulyo Kunir.
"kemarin hari Sabtu tanggal 30-10-2021 wali murid di undang rapat oleh pihak SDN 01 Jatimulyo, rapat membahas rencana perpindahan pembelajaran anak didik SDN 01 Jatimulyo ke SDN 02 Jatimulyo, rapat bertempat di SDN 02 Jatimulyo, pukul 09.00 wib,"jelas Ribut.
Peserta rapat para wali murid. Di dalam rapat tersebut banyak pro dan kontra.
"Ada yang setuju dikarenakan dekat dengan lokasi Sekolah SDN 02 sedangkan yang tidak setuju karena jaraknya terlalu jauh,"kata Rebut.
Walau peserta rapat pro dan kontra, terkait rencana perpindahan pembelajaran akan tetapi pihak Kepala Sekolah SDN 01 Jatimulyo tetap memindahkan tempat pembelajaran ke SDN 02 Jatimulyo.
Politisi Demokrat ini berharap pada Pemkab Lumajang khususnya Bupati agar segara menyelesaikan masalah sengketa SDN 01 Jatimulyo.
"Menurut saya dengan permasalahan yang berkepanjangan ini, antara Dinas Pendidikan dengan pemilik tanah Maiyeh B.Asmah yang benar- benar dirugikan adalah anak didik SDN 01 Jatimulyo, seharusnya anak-anak tersebut mendapat fasilitas pendidikan yang baik dan memperoleh ilmu pengetahuan yang bagus,"tegas Rebut.
Dengan permasalahan yang tidak kunjung selesai, Rebut selaku warga Jatimulyo betul-betul prihatin dengan nasib anak didik SDN 01 Jatimulyo yang seharusnya mereka memperoleh pelayanan pendidikan yang layak yang harus mereka dapatkan.(bs-tim).