Lumajang,R-semeru.com -- Hisbullah Huda,S.H.,M.H Praktisi Hukum/Advokad Lumajang Jawa Timur,menanggapi pernyataan oknum pengacara atas nama Alvin Liem.
Alvin Lim dalam video viral yang beredar belum lama ini yang mengatakan bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.
Menurut Hisbullah ucapan Alvin Liem patut diduga sebagai sebuah provokasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah permasalahan hukum yang sedang dia hadapi yaitu tindak pidana pemalsuan surat.
Ditengah tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat terhadap Kejagung karena telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara korupsi, terakhir korupsi atas nama Surya Darmadi yang merugikan negara 78 trilyun, video Alvin Liem patut diduga sebuah provokasi yang menimbulkan kegaduhan
Hisbullah mengingatkan Alvin Liem untuk fokus saja menghadapi kasus pemalsuan yang menimpa dirinya dan telah divonis 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 lalu.
Hisbullah Huda menyesalkan peryataan oknum pengacara atas nama Alvin Liem dalam vidio yang viral belum lama ini yang mengatakan Lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan sarang mafia yang isinya kotoran dan sampah.
"Ya, jangan dipukul rata gitu, jaksa yang baik juga masih banyak. Diibaratkan sebuah rumah banyak tikusnya, maka tikus tersebut harus di bunuh, jangan kemudian rumahnya yang dibakar.Maka tentunya dalam hal ini peran Jaksa agung bidang pengawasan dan komisi kejaksaan harus maksimal,"kata Hisbullah pada awak media, Rabo (21-9-2022)
"Saya mendukung langkah langkah Kejagung RI untuk melakukan upaya hukum terkait Alvin Liem, dan juga penegakan hukum terkait kasus kasus pidana lainnya khususnya korupsi yang belum diproses secara maksimal,"pungkasnya.(juki-tim).