-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kadis Dindik Lumajang Berjanji Akan Menganggarkan Apabila Sewaktu Waktu Putusan Kasasi Terkait Sengketa Tanah SDN Jatimulyo 1 Kunir Turun

Saturday, 12 November 2022 | 09:42 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-12T03:37:53Z


Lumajang,R-semeru.com -- Rombongan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang akan bersilahturahmi dengan keluarga besar Maiyeh B.Asmah di Desa Jatimulyo Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabo (9/11/2022), pukul 11.00 WIB. 

Rombongan Drs.Agus Salim,M.Pd Kadis Dindik Kabupaten Lumajang diantaranya Bagian Hukum Pemkab Lumajang, Kejaksaan (Pengacara Pemkab), Kasi Pemerintahan Kecamatan Kunir, Susiami,S.Pd KS SDN Jatimulyo 1,Sekdes dan Kasi Pem. Desa Jatimulyo, Korwil Kecamatan Kunir dan Hermanto Kabid Pendidikan SD Dindik Kabupaten Lumajang. 

Kedatangan Agus Salim dan rombongan dalam rangka silaturahmi dan musyawarah terkait berita viral media R-semeru.com dan radarsemerunews.co.id tanggal 25 Oktober 2022 tentang Maiyeh B.Asmah akan menutup kembali SDN Jatimulyo 1 pada tanggal 10 Nopember 2022.

Menurut Ahmad Surat putra kandung Maiyeh B.Asmah Selasa malam Rabo (9/11), pukul 20.00 WIB di datangi Yudho Camat Kunir untuk memberitahukan bahwa pada hari Rabo akan ada rombongan dari Dinas Pendidikan Lumajang. 

Camat Kunir berharap pada Maiyeh B.Asmah jangan sampai menutup SDN Jatimulyo 1 Kunir. 
"Kalau bisa jangan sampai di tutup, kasihan anak anak," pinta Yudho Camat Kunir pada Maiyeh B.Asmah.

Sedangkan Maiyeh B.Asmah meminta kejelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang terkait yang dijanjikan oleh Agus Salim Kadis Dindik yang tertuang di surat pernyataan yang di tanda  tangani bersama. 
"Saya minta kejelasan Pak Camat, atas janjinya yang sudah di tanda tangani bersama pada tanggal 10 Nopember 2021 di rumah saya ini,dan yang tanda tangan waktu itu pak Agus Salim,Pak Supratman Ketua Komisi D,pak Camat Kunir,pak Kades Jatimulyo,"ucap Maiyeh. 
Besuknya pada hari Rabo  tanggal 9 Nopember 2022 tepat pukul 11.00 WIB Drs. Agus Salim, M.Pd bersama rombongan menemui Maiyeh B.Asmah di rumahnya Desa Jatimulyo Kunir. 

Agus Salim menyampaikan pada Maiyeh B.Asmah yang di wakili Ahmad Surat kita menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung, terkait sengkata lahan/tanah ( obyek) yang di tempati SDN Jatimulyo 1, antara Pemkab Lumajang dengan Maiyeh B.Asmah pemilik lahan ( tanah ). 

"Kalau putusan kasasi dari Mahkamah Agung sudah turun, kita langsung menganggarkan untuk pembelian tanah tersebut,karena anggaran sudah siap,"jelas Agus Salim pada Ahmad Surat putra kandung Maiyeh B.Asmah.

Dari bagian Hukum Pemkab Lumajang juga mempertegas apa yang disampaikan Agus Salim bahwa Pemkab tidak bisa berbuat apa apa tanpa ada landasan hukum ( kekuatan hukum tetap) dan Pemerintah Kabupaten Lumajang menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung baru bisa menganggarkan untuk pembebasan tanahnya Maiyeh B.Asmah.

Reporter   : bs/ tim
×
Berita Terbaru Update