Pasuruan,R-semeru.com – bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A ( KPPBC TMP A Pasuruan) komplek Perkantoran Raci Bangil telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan pemusnahan barang milik Negara hasil penindakan,
Hadir dalam kegiatan tersebut bpk Padmoyo Tri Wikanto, ( Kepala Kanwil DJBC JatiI I ) , Dr. H.M Irsyad Yusuf, SE., MMA (Bupati Pasuruan) , Letkol Inf Nyarman M.Tr (Han) (Dandim 0819 Pasuruan) , AKBP Bayu Pratama Gununagi, S.H., S.I.K., M.Si. ( Kapolres Pasuruan ) , Hannan Budiharto ( Kepala KPPBC TMP A Pasuruan ) , Mayor Kav Sutikno ( Wadanyon Kav 8 /2/Kostrad ) , Kapten Czi S. Djoko Wahono ( Danramil 0819/12 Rembang) , Kapten Cpm Rif’an Hadi SH ( Dansundenpom Pasuruan) , Jemmy Sandra SH ( Kasi intel kejaksaan negeri kab Pasuruan), Letda Czi Syukuruna ( Mewakili Danyon Zipur 10/ 2/Kostrad ) , Bpk Nurul Huda ( Kadisnaker kab Pasuruan) , Bpk. Bhakti ( Kasatpol PP Kab Pasuruan) , Kepala bea cukai madura, gresik dan juanda , Seluruh Pengusaha Rokok Kab. Pasuruan serta tamu undangan lainnya.
Untuk Rangkaian kegiatan Kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan pemusnahan barang milik Negara hasil penindakan di mulai dengan susunan acara sbb : Penyambutan dengan tari tradisional Pasuruan Gemuyu , Menyanyikan lagu Indonesia Raya , Do’a Pembuka , Sambutansambutan serta Sosialisasi.
Dalam sambutan Bpk Padmoyo Tri Wikanto, ( Kepala Kanwil DJBC Jatim I ) sbb : Kegiatan pemusnahan ini adalah kalender rutin , DIPA dalam tahun anggaran 2023 akan segera terealisasi , Penerimaan hasil dari 67 triliun di kabupaten pasuruan sebagian kembali ke pemerintah daerah , kami mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat , Penerimaan hasil cukai akan kembali untuk pemerintah mari kita gempur terus rokok ilegal , Apabila ada petugas Bea cukai yang main main akan kami tindak tegas.
Sambutan dari Bpk Dr. H.M Irsyad Yusuf, SE., MMA (Bupati Pasuruan) sbb : Ucapan trimakasih atas penerimaan hasil cukai kabupaten pasuruan adalah terbesar se Indonesia , ucapan trimakasih kepada seluruh pengusaha rokok kabupaten pasuruan atas dedikasi dan kontribusinya. Bahwa tren Covid -19 Semakin naik mohon selalu di sosialisasi kan kepada masyarakat agar tetap waspada. Semua ini perlu kerjasama dari seluruh komponen agar barang ilegal tidak ada lagi di kabupaten pasuruan.
Sedangkan untuk sosialisasi dari Bpk Hannan Budiharto ( Kepala KPPBC TMP A Pasuruan ) sbb : Bahwa tahun 2022 Merupakan prestasi dari bea cukai kabupaten pasuruan yang penerimaannya sangat luar biasa mencapai 67 triliun yang merupakan terbesar se Indonesia. Penerimaan cukai ini tidak lepas dari kontribusi dari para pengusaha rokok yang ada di kabupaten Pasuruan, Sampai dengan saat ini di kabupaten pasuruan tidak ada rokok ilegal yang memproduksi rokok tanpa cukai.
Acara terakhir dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan oleh bea cukai kabupaten Pasuruan dilanjutkan konfrensi pers kepala bea cukai Pasuruan.
Kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan pemusnahan barang milik Negara hasil penindakan selesai dengan tertib.
Sumber : Humas Sek Rembang
Reporter ; heri/tim